Tfd6BUC8TSd7TSMoTpW9GUr0BA==

Pemerintah Daftarkan Kebaya dan Dangdut ke UNESCO Sebagai Warisan Dunia

Melalui Kemendikbudristek, pemerintah telah mendaftar dua unsur kebudayaan Indonesia yang luar biasa sebagai harta tak ternilai dunia kepada UNESCO. (Foto: kemenparekraf.go.id)

SwaraWarta.co.id - Melalui Kemendikbudristek, pemerintah telah mendaftar dua unsur kebudayaan Indonesia yang luar biasa sebagai harta tak ternilai dunia kepada UNESCO, lembaga Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB.

Pada bulan Maret 2023, dengan resmi, pemerintah telah memasukkan kebaya Nusantara ke dalam kategori Warisan Kebudayaan yang Abadi di UNESCO.

Keputusan Indonesia untuk bergabung dengan Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand dalam menyampaikan kebaya sebagai bagian dari warisan budaya yang tak ternilai dunia kepada badan PBB ini adalah tindakan bersama antar-negara yang unik, sebagai upaya gabungan mereka kepada Komite Antar Pemerintah untuk Warisan Kebudayaan yang Tidak Benda dan Kemanusiaan di UNESCO.

Lalu, pada hari Minggu, tanggal 27 Agustus 2023, pemerintah sekali lagi mengajukan dokumen untuk mewariskan kebudayaan takbenda Reog Ponorogo kepada UNESCO.

Penyerahan simbolis dokumen ini dilakukan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang juga menjadi Ketua Paguyuban Reog Susiwijono Moegiarso, kepada Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK.

Dokumen yang telah diajukan ini nantinya akan dilanjutkan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid. Setelah itu, dokumen ini akan dipersembahkan kepada UNESCO dan akan disidangkan pada bulan Desember 2024.

Menko Muhadjir menekankan bahwa pengakuan yang akan diberikan oleh UNESCO terhadap Reog Ponorogo, yang berasal dari Jawa Timur, sebagai Warisan Budaya Takbenda nantinya akan memberikan kebanggaan yang memenuhi hati seluruh warga Ponorogo dan masyarakat Indonesia. Hal ini juga akan melengkapi 12 warisan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebelumnya.

Sebelumnya, pada tanggal 25 Maret 2022, Kemendikbudristek telah mengusulkan empat unsur budaya Indonesia untuk diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO, yaitu Tenun Indonesia, Reog, Ramuan Jamu, dan Makanan Tempe.

Berdasarkan situs IHC UNESCO, minuman tradisional Jamu akan menjadi prioritas pada tahun 2023, sementara pertunjukan tradisional Reog Ponorogo akan menjadi prioritas pada tahun 2024. Sementara itu, makanan tempe dan tenun masih dalam status "pending."

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid, menyatakan, "Kami terus berusaha agar unsur budaya Indonesia tidak hanya meraih pengakuan di tingkat internasional. Namun, yang lebih penting adalah melibatkan masyarakat Indonesia dalam pelestarian mereka."

Lebih lanjut, Dirjen Hilmar menegaskan, “Dengan sumber daya yang terbatas di UNESCO, tidak ada jaminan bahwa setiap negara akan berhasil mendapatkan status Warisan Budaya Takbenda UNESCO untuk unsur budayanya yang diusulkan,” sambil menjelaskan bahwa rata-rata negara hanya bisa mengajukan satu nominasi setiap dua tahun untuk mengakui unsur budayanya sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Selain kebaya dan Reog, kearifan lokal dari DKI Jakarta, yaitu musik dangdut dan gamelan ajeng, secara resmi diumumkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tanggal 31 Agustus 2023 yang lalu.

Penetapan ini terjadi setelah melalui serangkaian tahap Sidang Warisan Budaya Takbenda Tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 28 hingga 31 Agustus 2023. Dua budaya ini diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Musik dangdut, yang sangat digemari oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, pernah diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda pada tahun 2012, namun menghadapi hambatan karena persyaratan usia minimal 50 tahun untuk unsur budaya tersebut. Dalam perkembangan yang menarik, musik dangdut ini memiliki akar dari musik Melayu Deli dan dipengaruhi oleh unsur musik Hindi dan musik pop-rock Barat.

Selain musik dangdut, sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda ini juga mencakup pengakuan sebanyak 214 unsur budaya dari 31 provinsi di Indonesia, yang berlangsung mulai dari tanggal 28 Agustus 2023 hingga tanggal 1 September 2023.



Dapatkan update berita Indonesia terkini 2024 serta info viral terbaru hari ini dari situs SwaraWarta.co.id melalui platform Google News.

Ketik kata kunci lalu Enter