Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Dokter Mata yang Pertamakali Tangani Siswi Gresik

- Redaksi

Saturday, 23 September 2023 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil pemeriksaan dokter yang menangani SAH (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus SAH seorang siswi Gresik yang matanya dicolok menggunakan tusuk bakso kini masih menjadi pertanyaan banyak orang. Terlebih dokter RSUD Ibnu Sina menyebut bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan. Untuk memastikan keterangan tersebut, polusi memeriksa dokter spesialis mata RS Cahaya Giri. Dimana RS tersebut merupakan tempat pertama kali SAH memeriksakan diri.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, salah satunya dokter spesialis mata RS Cahaya Giri yang pertama kali menangani korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari setelah kejadian pada tanggal 7 Agustus anak ini langsung dibawa ke rumah sakit Cahaya Giri. Sekali lagi saya tekankan setelah mendapatkan laporan adanya kejadian itu, SAH ini dibawa untuk periksa di Cahaya Giri,” ungkap Aldhino kepada awak media pada hari Jum’at, (23/9).

Baca Juga :  Polres Jombang Gerebek Penjual Miras di Desa Losari, 493 Botol Disita

Lebih lanjut, Aldhino mengungkapkan bahwa dokter spesialis mata RS Cahaya Giri mengaku bahwa memang benar dirinya memeriksa korban untuk pertama kali. Pada saat memeriksa SAH, dokter spesialis mata RS Cahaya Giri tidak ada luka bekas tusukan benda tumpul maupun tajam.

“Berdasarkan keterangan yang kita dapat, dokter yang memeriksa ini memastikan tidak ada luka tusukan bakso atau tusuk bakso yang menancap di mata. Jadi kondisi matanya tidak berdarah, tidak ada luka tusuk, atau tidak ada darah yang keluar. Ini pemeriksaan pas tanggal 7 Agustus, dimana tanggal tersebut adalah tanggal peristiwa itu terjadi,” ungkap Aldhino.

Namun saat diperiksa dengan alat, memang anak tersebut mengalami perbedaan fungsi mata. Sebab ada pengurangan penglihatan pada mata bagian kanan. Secara kasat mata, memang mata SAH terlihat normal. Namun saat ini dokter masih mendalami penyebab penglihatan SAH berkurang.

Baca Juga :  Nike Tanjun: Sepatu Keren untuk Anak-Anak

Dari hasil keterangan para saksi, penyebab penurunan fungsi mata SAH bisa disebabkan oleh banyak hal. Namun, polisi masih belum bisa mengetahuinya secara jelas. Untuk mengetahui penyebab penurunan fungsi mata SAH, polisi menggandeng Dokter dan P2TP2A atau Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak kabupaten Gresik.

“Penyebab penurunan fungsi penglihatan ini kan ada banyak penyebab. Entah mungkin, sebelum kejadian anak ini pernah jatuh atau pernah kecelakaan atau hal lainnya. Dan ini yang masih kita selidiki. Untuk memperjelas itu, kita bekerjasama dengan dokter spesialis dan pendampingan psikologi dari P2TP2A,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andhino mengungkapkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan orang tua korban yang menyebutkan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan fisik.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru