Categories: BeritaRegional

Presiden Joko Widodo Tunjuk Bey Machmudin Sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

Bey Triadi Machmudin. BPMI Setpres


SwaraWarta.co.id – 
Presiden Joko Widodo telah secara resmi menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pk) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang telah pensiun pada Selasa (5/9). Penunjukkan ini telah dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, penunjukan Bey Machmudin telah diputuskan dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) yang diadakan pada Kamis (31/8), oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bey Machmudin menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden sejak Januari 2021. Ia juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar S1 dari Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan S2 dari Magister Teknik ITB. Pada tahun 2015, ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 15 Maret 2023, mengungkapkan bahwa Bey Machmudin memiliki total harta kekayaan senilai Rp.9.477.614.231. Harta kekayaan tersebut terdiri dari:

– Tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar.

– Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 563 juta.

– Harta bergerak lainnya senilai Rp 135 juta.

– Kas dan setara kas senilai Rp 4.208.261.031.

– Utang senilai Rp 1.028.646.800.

Rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Bey Machmudin meliputi:

1. Tanah seluas 300 meter persegi di Bogor senilai Rp 150 juta hasil sendiri.

2. Tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi dan 79 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 1,5 miliar hasil sendiri.

3. Tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi dan 60 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 450 juta hasil sendiri.

4. Tanah dan bangunan seluas 337 meter persegi dan 200 meter persegi di Bandung senilai Rp 3,5 miliar yang merupakan hibah dengan akta.

Selain properti, Bey juga memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 563 juta, termasuk:

1. Skuter Vespa tahun 2012 senilai Rp 18 juta.

2. Motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta.

3. Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta.

4. Honda BR-V tahun 2017 senilai Rp 180 juta.

5. Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta.

6. Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.

Bey Machmudin diharapkan akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, serta memberikan kontribusi positif bagi provinsi Jawa Barat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…

4 hours ago

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…

5 hours ago

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

22 hours ago

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Perekonomian sedang mematangkan Program Magang Nasional khusus bagi lulusan…

23 hours ago

Mengungkap Bahaya Menonton Film di Indoxxi dan LK21: Lebih dari Sekadar Ilegal?

SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nama Indoxxi dan LK21 sudah tidak asing lagi.…

23 hours ago

Mengapa Pancasila Disebut Sebagai Ideologi Terbuka? Berikut ini Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka? Pancasila sering disebut sebagai ideologi terbuka. Ini…

1 day ago