Categories: BeritaRegional

Presiden Joko Widodo Tunjuk Bey Machmudin Sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

Bey Triadi Machmudin. BPMI Setpres


SwaraWarta.co.id – 
Presiden Joko Widodo telah secara resmi menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pk) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang telah pensiun pada Selasa (5/9). Penunjukkan ini telah dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, penunjukan Bey Machmudin telah diputuskan dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) yang diadakan pada Kamis (31/8), oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bey Machmudin menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden sejak Januari 2021. Ia juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar S1 dari Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan S2 dari Magister Teknik ITB. Pada tahun 2015, ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 15 Maret 2023, mengungkapkan bahwa Bey Machmudin memiliki total harta kekayaan senilai Rp.9.477.614.231. Harta kekayaan tersebut terdiri dari:

– Tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar.

– Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 563 juta.

– Harta bergerak lainnya senilai Rp 135 juta.

– Kas dan setara kas senilai Rp 4.208.261.031.

– Utang senilai Rp 1.028.646.800.

Rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Bey Machmudin meliputi:

1. Tanah seluas 300 meter persegi di Bogor senilai Rp 150 juta hasil sendiri.

2. Tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi dan 79 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 1,5 miliar hasil sendiri.

3. Tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi dan 60 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 450 juta hasil sendiri.

4. Tanah dan bangunan seluas 337 meter persegi dan 200 meter persegi di Bandung senilai Rp 3,5 miliar yang merupakan hibah dengan akta.

Selain properti, Bey juga memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 563 juta, termasuk:

1. Skuter Vespa tahun 2012 senilai Rp 18 juta.

2. Motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta.

3. Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta.

4. Honda BR-V tahun 2017 senilai Rp 180 juta.

5. Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta.

6. Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.

Bey Machmudin diharapkan akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, serta memberikan kontribusi positif bagi provinsi Jawa Barat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

SwaraWarta.co.id - Setelah sebulan penuh menjalankan ibadah di bulan Ramadan, umat Muslim disambut dengan bulan…

10 hours ago

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

SwaraWarta.co.id - Setelah merayakan kemenangan di hari raya Idulfitri, umat Muslim dianjurkan untuk menyempurnakan ibadah…

12 hours ago

Bagaimana Menjawab Taqabbalallahu Minna Wa Minkum? Begini Cara Menjawabnya dengan Benar!

SwaraWarta.co.id - Momen hari raya Idul Fitri maupun Idul Adha selalu dipenuhi dengan kehangatan silaturahmi.…

21 hours ago

Veda Ega Pratama Cetak Sejarah di Moto3 Brasil: P3 dan Lolos Langsung Q2

SwaraWarta.co.id - Hasil veda ega pratama Moto3 di Brasil pada seri kedua Moto3 2026 mencatatkan babak…

21 hours ago

Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi di TikTok: Panduan Lengkap Cuan dari Konten

SwaraWarta.co.id - Siapa bilang bermain media sosial hanya sekadar hobi? Di tahun 2026 ini, TikTok…

21 hours ago

Cara Memberikan Watermark di Word dengan Mudah dan Cepat Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa khawatir dokumen penting Anda disalin tanpa izin? Atau mungkin Anda…

2 days ago