Presiden Joko Widodo Tunjuk Bey Machmudin Sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

- Redaksi

Tuesday, 5 September 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bey Triadi Machmudin. BPMI Setpres


SwaraWarta.co.id – 
Presiden Joko Widodo telah secara resmi menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pk) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang telah pensiun pada Selasa (5/9). Penunjukkan ini telah dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, penunjukan Bey Machmudin telah diputuskan dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) yang diadakan pada Kamis (31/8), oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bey Machmudin menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden sejak Januari 2021. Ia juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar S1 dari Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan S2 dari Magister Teknik ITB. Pada tahun 2015, ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana.

Baca Juga :  Cak Imin: Pesantren Berperan Penting dalam Mengentaskan Kemiskinan dan Membangun Desa

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 15 Maret 2023, mengungkapkan bahwa Bey Machmudin memiliki total harta kekayaan senilai Rp.9.477.614.231. Harta kekayaan tersebut terdiri dari:

– Tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar.

– Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 563 juta.

– Harta bergerak lainnya senilai Rp 135 juta.

– Kas dan setara kas senilai Rp 4.208.261.031.

– Utang senilai Rp 1.028.646.800.

Rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Bey Machmudin meliputi:

1. Tanah seluas 300 meter persegi di Bogor senilai Rp 150 juta hasil sendiri.

2. Tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi dan 79 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 1,5 miliar hasil sendiri.

Baca Juga :  Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang hingga 11 Oktober 2023, Simak Info Lengkapnya!

3. Tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi dan 60 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 450 juta hasil sendiri.

4. Tanah dan bangunan seluas 337 meter persegi dan 200 meter persegi di Bandung senilai Rp 3,5 miliar yang merupakan hibah dengan akta.

Selain properti, Bey juga memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 563 juta, termasuk:

1. Skuter Vespa tahun 2012 senilai Rp 18 juta.

2. Motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta.

3. Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta.

4. Honda BR-V tahun 2017 senilai Rp 180 juta.

5. Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta.

Baca Juga :  Papua Nugini Menjadi Salah Satu dari 14 Negara yang Menolak Gencatan Senjata Israel-Palestina

6. Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.

Bey Machmudin diharapkan akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, serta memberikan kontribusi positif bagi provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan
Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!
Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?
Apakah 25 Agustus 2026 Libur? Berikut Jadwal Resminya!
Cara Cek Desil Berapa Lewat HP: Panduan Lengkap Pakai NIK KTP
CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 13:22 WIB

Presiden Prabowo Tunjuk Haji Isam Tangani Kebakaran Hutan di Kalimantan

Sunday, 23 August 2026 - 12:26 WIB

Apakah Puskesmas Buka Hari Minggu? Ini Fakta dan Layanan Daruratnya!

Sunday, 23 August 2026 - 12:10 WIB

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Saturday, 22 August 2026 - 14:44 WIB

Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Kasus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, 21 August 2026 - 10:25 WIB

Penyebab Hutan Kalimantan Terbakar: Mengapa Paru-Paru Dunia Terus Membara?

Berita Terbaru

Bang Jek (Ahmad Zaki Ali)

Berita

Bang Jack Meninggal Kenapa? Simak Faktanya di Sini

Sunday, 23 Aug 2026 - 12:10 WIB

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6

Lifestyle

Apakah Boleh Sholat Subuh Jam 6? Ini Hukum dan Penjelasannya!

Sunday, 23 Aug 2026 - 10:24 WIB