Presiden Joko Widodo Tunjuk Bey Machmudin Sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

- Redaksi

Tuesday, 5 September 2023 - 05:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bey Triadi Machmudin. BPMI Setpres


SwaraWarta.co.id – 
Presiden Joko Widodo telah secara resmi menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat (Pk) Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang telah pensiun pada Selasa (5/9). Penunjukkan ini telah dikonfirmasi oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Mochtar Ngabalin.

Menurut Ngabalin, penunjukan Bey Machmudin telah diputuskan dalam rapat tim penilaian akhir (TPA) yang diadakan pada Kamis (31/8), oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Bey Machmudin menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media di Sekretariat Presiden sejak Januari 2021. Ia juga memiliki latar belakang pendidikan yang kuat, dengan gelar S1 dari Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan S2 dari Magister Teknik ITB. Pada tahun 2015, ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana.

Baca Juga :  Cara Melihat Kembali View Once di WhatsApp dengan Mudah dan Cepat

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tertanggal 15 Maret 2023, mengungkapkan bahwa Bey Machmudin memiliki total harta kekayaan senilai Rp.9.477.614.231. Harta kekayaan tersebut terdiri dari:

– Tanah dan bangunan senilai Rp 5,6 miliar.

– Harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 563 juta.

– Harta bergerak lainnya senilai Rp 135 juta.

– Kas dan setara kas senilai Rp 4.208.261.031.

– Utang senilai Rp 1.028.646.800.

Rincian tanah dan bangunan yang dimiliki Bey Machmudin meliputi:

1. Tanah seluas 300 meter persegi di Bogor senilai Rp 150 juta hasil sendiri.

2. Tanah dan bangunan seluas 128 meter persegi dan 79 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 1,5 miliar hasil sendiri.

Baca Juga :  Kapan KIP Kuliah 2025 Cair Semester 4? Berikut ini Jadwal Perkiraannya!

3. Tanah dan bangunan seluas 60 meter persegi dan 60 meter persegi di Tangerang Selatan senilai Rp 450 juta hasil sendiri.

4. Tanah dan bangunan seluas 337 meter persegi dan 200 meter persegi di Bandung senilai Rp 3,5 miliar yang merupakan hibah dengan akta.

Selain properti, Bey juga memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 563 juta, termasuk:

1. Skuter Vespa tahun 2012 senilai Rp 18 juta.

2. Motor Yamaha tahun 1973 senilai Rp 35 juta.

3. Vespa Super tahun 1969 senilai Rp 15 juta.

4. Honda BR-V tahun 2017 senilai Rp 180 juta.

5. Toyota Sedan tahun 1988 senilai Rp 40 juta.

Baca Juga :  Seorang Nenek di Madiun Meninggal Dunia Didalam Sumur

6. Honda City Sedan tahun 2021 senilai Rp 275 juta.

Bey Machmudin diharapkan akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dengan integritas dan tanggung jawab yang tinggi, serta memberikan kontribusi positif bagi provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB