Gelapkan Uang Toko, Kasir Kosmetik di Banten Diburu Polisi

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasir yang menggelapkan uang toko kosmetik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 27 tahun bernama Fujafauziah dari Pandeglang, Banten menjadi viral di media sosial karena dia terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fujafauziah adalah seorang karyawan di sebuah toko kosmetik di Serang, Banten yang dicari oleh polisi karena diduga menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar dari toko kosmetik tempatnya bekerja.

“Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).

Wajah Fujafauziah yang tersenyum terpampang dalam rilis DPO oleh Polres Serang. Dalam rilis tersebut, Fujafauziah dijelaskan sebagai kasir di toko kosmetik.

Baca Juga :  Geram, Kades di Ponorogo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Korupsi Dana Desa

Polresta Serang Kota juga telah menyebarluaskan wajah Fujafauziah dalam DPO tersebut. 

Sebelumnya, Fujafauziah telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang toko tersebut pada tanggal 13 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, menyatakan bahwa Fuja bekerja sebagai kasir dan mengepalai keuangan di toko kosmetik tersebut. 

Selama bekerja, diduga Fujafauziah telah menggelapkan uang toko senilai miliaran rupiah.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Penyidik memanggil dan memeriksa Fujafauziah sebanyak dua kali di alamatnya, tapi dia tidak kunjung datang. 

Selanjutnya, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan,” pungkasnya

Baca Juga :  Penemuan Bayi Perempuan di Kedungkendo Menggegerkan Warga, Diperkirakan Dibuang Orang Tuanya

Polisi kemudian menetapkan Fujafauziah sebagai tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Saat ini, polisi masih terus memburu Fujafauziah.

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru