Putusan MK Sebentar Lagi, Wali Kota Solo Gibran Buka Peluang Jadi Cawapres

- Redaksi

Thursday, 28 September 2023 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. (Dok. R August)

SwaraWarta.co.id Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini tengah meninjau gugatan yang berkaitan dengan persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang harus pernah menjabat sebagai penyelenggara negara. 

Jika gugatan ini diterima, maka ada peluang bagi Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk ikut dalam Pemilihan Presiden 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Gibran dianggap tidak memenuhi syarat, karena persyaratan usia calon presiden atau cawapres adalah minimal 40 tahun, sedangkan usianya baru 35 tahun. 

Namun, jika hakim memutuskan bahwa siapa pun yang pernah menjadi penyelenggara negara boleh mencalonkan diri, maka Gibran akan memenuhi kriteria tersebut.

Baca Juga :  Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Loncat dari Jembatan Barelang

Sementara itu, nama Gibran juga tengah santer dibicarakan sebagai mungkin menjadi pendamping Prabowo Subianto. Namun, PDIP juga memiliki peran penting dalam mengarahkan karier politiknya, termasuk potensi pencalonan sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo.

Bagaimana tanggapan Gibran mengenai isu ini? “Kan belum diputuskan (syarat cawapres pernah menjadi penyelenggara negara). Ya, ojo takon aku terus (jangan tanya saya terus). 

Kan masih misal, belum diputuskan MK,” kata Gibran setelah menghadiri pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendopo Balai Kota Solo pada Rabu (27/9) malam.

Ketika ditanya tentang kemungkinan menjadi cawapres pendamping Ganjar jika MK menerima gugatan mengenai syarat tersebut, Gibran menegaskan bahwa hal itu tidak akan terjadi. “Tidak mungkin, saya cawapresnya pak Ganjar. Tidak mungkin (PDIP menunjuk cawapres dari kader PDIP). Tidak mungkin saya,” tegasnya.

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru