Wakil Ketua Komisi III DPR RI Meminta Pihak Kepolisian Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

- Redaksi

Friday, 15 September 2023 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni (Foto: Dpr.go.id)

SwaraWarta.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memuji keberhasilan Polri dalam membongkar
jaringan gembong narkoba besar yang dipimpin oleh Fredy Pratama.

Sahroni juga mendorong Korps Bhayangkara untuk segera
menyelesaikan kasus ini dengan menangkap pelaku utama, yaitu Fredy Pratama.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi III memberikan apresiasi yang sangat tinggi
terhadap kinerja Polri dalam membongkar jaringan narkoba yang diduga merupakan
yang terbesar. Dari penangkapan ini, kita dapat melihat kerja sama yang sangat
efektif dan tajam antara Bareskrim Polri dengan tidak hanya institusi dalam
negeri, tetapi juga polisi dari negara tetangga. Ini adalah sebuah prestasi
yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Tiga Kali Terjerat Kasus Narkoba, Ammar Zoni Bersikeras Pertahankan Rumah Tangganya

Seorang politisi dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni,
berpendapat bahwa akan sulit untuk memberantas jaringan narkoba ini jika otak
di balik kejahatan besar ini, yang mengendalikan bisnis barang haram tersebut,
belum tertangkap.

“Walaupun progresnya sudah baik dan sudah ada ratusan
tersangka serta barang bukti yang disita, saya tetap berpendapat bahwa
pengungkapan ini masih berada dalam tahap awal. Polri masih memiliki tugas
besar untuk menangkap pelaku utama. Jika tidak, jaringan ini pasti akan tetap
aktif, merekrut anggota baru, dan mencari celah-celah baru,” jelas
Sahroni.

Sahroni berharap agar Polri dapat memimpin upaya
pemberantasan jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama. Menurutnya,
Indonesia adalah salah satu negara yang paling dirugikan oleh aktivitas
jaringan ini.

Baca Juga :  Imbas Tak Ada Guru, Babinsa jadi Tenaga Pendidik di Nias

“Saya yakin Polri pasti mampu memimpin upaya
pemberantasan jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Negara kita, dari segala
aspek, telah menderita akibat dari kejahatan mereka. Oleh karena itu,
penanganan masalah ini harus menjadi prioritas utama,” tambah Sahroni.

Diketahui bahwa Fredy Pratama mengendalikan peredaran
narkoba dari Thailand, dengan bisnis haram ini menargetkan pasar di Malaysia
dan Indonesia. 

Total besaran narkoba, sekitar 10,2 ton sabu dan 116.346 butir
ekstasi, berhasil disita dari 39 tersangka yang merupakan bagian dari jaringan
yang dipimpin oleh Fredy. 

Terbongkarnya jaringan narkoba kelas kakap ini
merupakan bukti dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya
pemberantasan narkoba, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam rapat
terbatas di Istana Negara pada Senin, 11 September 2023.

Baca Juga :  Pemilik Daycare Depok ditangkap Usai Viral Aniaya Anak

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB