Bapak-Balita ditemukan Tewas Membusuk, Polisi Segera Lakukan Olah TKP

- Redaksi

Monday, 30 October 2023 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadian perkara atau TKP (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Warga Koja, Jakarta Utara dihebohkan oleh penemuan jenazah bapak (50) dan anak (2) pada hari Sabtu, (28/10).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenazah bapak dan anak tersebut ditemukan dalam keadaan membusuk. Awalnya tetangga korban menemukan bau busuk di sekitar lokasi kejadian.

Kemudian warga berinisiatif melihat lokasi kejadian. Saat itu warga terkejut dengan kondisi korban yang sudah tewas dan membusuk.

Selanjutnya warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD dan Polsek.

Kejadian ini juga telah dikonfirmasi oleh kata AKBP Iver Son Manossoh. Menurutnya, warga mengetahui kejadian ini setelah mengecek kediaman korban.

Baca Juga :  Eksperimen Boeing 727 Ungkap Posisi Penumpang yang Paling Selamat dalam Kecelakaan, Berdasarkan Kasus Azerbaijan Airlines

“Dicek ternyata di dalam rumah ditemukan sesosok mayat bapak-bapak umur kira-kira 50 tahun. Kemudian satu lagi balita umur kira-kira kurang lebih 2 tahun,” kata AKBP Iver Son Manossoh.

Saat ditemukan oleh warga, jasad anak dan bapak juga terpisah. Sebab jenazah bapak tersebut ditemukan di sudut ruangan. Meskipun demikian, kedua korban ditemukan dengan jarak yang tidak terlalu jauh .

Menurut Iver Son keduanya ditemukan dalam kondisi membusuk.

“Posisi kedua jenazah] tidak jauh, enggak satu tempat. Anaknya tidak jauh dari bapaknya. Dua-duanya membusuk,” Ungkap Iver Son.

Lebih lanjut, Iver Son mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mendapat identitas para korban. Namun, polisi juga memerlukan identifikasi untuk mengenali korban lebih lanjut.

Baca Juga :  Curug Malela, The Little Niagara, di Bandung

“Kami sudah punya data sebenarnya, tapi kan jenazah ini butuh identifikasi karena KTP-nya tidak melekat pada badan.” Ungkapnya.

Identifikasi tersebut dilakukan untuk mengenali korban secara detail. Mengingat KTP korban tidak melekat pada tubuhnya.

“Sementara yang kami tahu ini warga Koja, Jakarta Utara, lebih lanjut siapa korban ini, kami perlu identifikasi karena KTP tidak melekat di badannya,” ungkapnya.

Meskipun telah mengetahui kondisi korban, pihak kepolisian belum mengetahui penyebab korban meninggal dunia hingga ditemukan dalam kondisi membusuk.

Untuk mengetahui penyebab kematian korban, pihak polisi hingga saat ini masih melakukan olah TKP.

“Tim masih melakukan olah TKP, sampai sekarang olah TKP dari Reskrim Jakut, Polsek Koja, Puslabfor Mabes Polri, kemudian dari RS Polri Kramat Jati dan Kedokteran Forensik,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tragedi Erupsi Gunung Lewotobi, Warga Desa Nurabelen Terluka Akibat Lahar Panas

Untuk proses identifikasi tersebut, pihak kepolisian belum bisa memastikan kapan selesai. Sebab hal ini merupakan wewenang dokter untuk melakukan analisa secara medis.

“Biarlah ahli ini bekerja nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” ungkap Iver Son.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB