Dari Insiden Kecelakaan Jembatan Kaca yang Pecah, Pemilik The Geong Jadi Tersangka

- Redaksi

Monday, 30 October 2023 - 11:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari Insiden Kecelakaan Jembatan Kaca yang Pecah, Pemilik The Geong Jadi Tersangka

SwaraWarta.co.id Dari lanjutan insiden pecahnya kaca jembatan di objek wisata Teh Geong, pemilik tempat wisata tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menetapkan sang pemilik The Geong tersebut atas tuntutan kelalaian yang menyebabkan korban nyawa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tentu saja merujuk kepada kecelakaan di wahana jembatan kaca The Geong yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, serta satu lainnya luka-luka.

Pemilik tempat wisata tersebut bernama Edi Suseno yang berusia 63 tahun. Polisi menuntut sang pemilik tempat wisata untuk bertanggung jawab atas kelalaiannya tersebut.

Kejadian ini sendiri terjadi karena jembatan kaca yang dilalui oleh pengunjung asal Cilacap tersebut tiba-tiba pecah hingga menjatuhkan dua orang di atasnya ke dalam jurang yang ada di bawahnya.

Baca Juga :  RS Polri Kramat Jati Identifikasi Tiga Korban Kebakaran Glodok Plaza

Satu korban dinyatakan meninggal dan satu lagi harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara dua lainnya berhasil selamat setelah bergantungan di atas rangka jembatan.

Penetapan tersangka Edi sendiri dilakukan oleh tim Satuan Reskrim Polres Banyumas yang juga bekerja sama dengan Tim Labfor Polda.

Pemilik yang dijadikan tersangka tersebut karena terdapat unsur kelalaian hingga insiden kecelakaan ini sampi terjadi.

Ada beberapa poin yang bisa dituduhkan sebagai bentuk kelalaian sang pemilik yakni: wahana jembatan kaca tersebut didesain oleh Edi sendiri bukan dilakukan oleh ahlinya.

Kemudian, selama jembatan kaca itu dioperasikan ada informasi yang menyebutkan bahwa tidak ada uji kelaikan yang dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata tersebut.

Baca Juga :  Barcelona Berjaya di Puncak Klasemen Sementara Liga Spanyol: Celta Vigo Ikuti di Posisi Kedua

Selainnya, adalah ukuran ketebalan kaca yang digunakan untuk jembatan tersebut masih di bawah standar ketebalan kaca yang seharusnya.

Ketebalan kaca di The Geong hanya selitar 1,2 cm saja, sementara di luar negeri biasanya lebih dari 5 cm.

Hal ini tentu saja sangat memberatkan bagi pemilik The Geong yang akhirnya harus dijadikan tersangka dalam insiden ini.

Edi akan dijerat pihak berwajib dalam pasal 359 dan pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan korban nyawa.

Pemilik The Geong ini akan diancam dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara.

Berita Terkait

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?
Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Friday, 20 February 2026 - 21:33 WIB

5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip

Friday, 20 February 2026 - 21:27 WIB

Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!

Friday, 20 February 2026 - 21:22 WIB

Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Berita Terbaru