Kesal Ditegur Saat Bermain Tiktok, Suami di Bogor Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

Penangkapan pria yang menganiaya istrinya hingga tewas (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AP tega menganiaya istrinya sendiri yakni EI hingga tewas. Peristiwa naas ini terjadi di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolsek Bojong Gede Kompol Robinson, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (19/10). Saat itu, AP mendapatkan chat dari EI untuk tidak bermain tiktok.

“Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main TikTok yang isinya perempuan,” Ungkap Robinson saat ditemui awak media pada hari Jum’at, (20/10).

Pada malam harinya, AP sempat memarahi sang istri. Bahkan keduanya sempat terjadi cekcok. AP sendiri memarahi korban, lantaran korban merasa cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal.

“Sekira jam 20.00 WIB AP tiba di rumah dan memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal,” jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, perempuan yang sudah meninggal tersebut ternyata mantan istri dari AP. Sehingga EI merasa cemburu.

“Pemicunya itu cemburu jadi korban ini cemburu terhadap suaminya saat buka HP ternyata itu mantan istrinya yang sudah meninggal,” ungkapnya.

Saat perdebatan semakin panas, AP menjambak kemudian membenturkan kepala EI ke tembok kamar. Setelah menganiaya korban, AP pergi begitu saja.

Setelah AP pergi, EI merasakan pusing di kepalanya. Bahkan korban juga sempat muntah-muntah. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Namun sayangnya, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.

“Setelah kejadian, korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekira jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.

Pihak keluarga EI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede. Kemudian pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Hadi Kristanto juga mengungkapkan bahwa modus pelaku menganiaya korban lantaran pelaku kesal kepada korban.

“Jadi modusnya karena kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia. Saat ini terduga pelaku dibawa ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap hari pada hari Jum’at, (20/10).

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP serta melakukan otopsi pada jenazah korban. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya pakaian korban.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yakni AP mendapat ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan. 

Hal ini sesuai dengan pasal 44 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tentang PKDRT, juncto pasal 351 ayat 3 juncto pasal 338, tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

9 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

9 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

9 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

9 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

9 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

9 hours ago