Kesal Ditegur Saat Bermain Tiktok, Suami di Bogor Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

Penangkapan pria yang menganiaya istrinya hingga tewas (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AP tega menganiaya istrinya sendiri yakni EI hingga tewas. Peristiwa naas ini terjadi di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolsek Bojong Gede Kompol Robinson, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (19/10). Saat itu, AP mendapatkan chat dari EI untuk tidak bermain tiktok.

“Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main TikTok yang isinya perempuan,” Ungkap Robinson saat ditemui awak media pada hari Jum’at, (20/10).

Pada malam harinya, AP sempat memarahi sang istri. Bahkan keduanya sempat terjadi cekcok. AP sendiri memarahi korban, lantaran korban merasa cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal.

“Sekira jam 20.00 WIB AP tiba di rumah dan memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal,” jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, perempuan yang sudah meninggal tersebut ternyata mantan istri dari AP. Sehingga EI merasa cemburu.

“Pemicunya itu cemburu jadi korban ini cemburu terhadap suaminya saat buka HP ternyata itu mantan istrinya yang sudah meninggal,” ungkapnya.

Saat perdebatan semakin panas, AP menjambak kemudian membenturkan kepala EI ke tembok kamar. Setelah menganiaya korban, AP pergi begitu saja.

Setelah AP pergi, EI merasakan pusing di kepalanya. Bahkan korban juga sempat muntah-muntah. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Namun sayangnya, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.

“Setelah kejadian, korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekira jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.

Pihak keluarga EI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede. Kemudian pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Hadi Kristanto juga mengungkapkan bahwa modus pelaku menganiaya korban lantaran pelaku kesal kepada korban.

“Jadi modusnya karena kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia. Saat ini terduga pelaku dibawa ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap hari pada hari Jum’at, (20/10).

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP serta melakukan otopsi pada jenazah korban. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya pakaian korban.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yakni AP mendapat ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan. 

Hal ini sesuai dengan pasal 44 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tentang PKDRT, juncto pasal 351 ayat 3 juncto pasal 338, tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Korek Kuping Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

SwaraWarta.co.id – Apakah korek kuping membatalkan puasa? Bulan Ramadan adalah momen di mana setiap Muslim…

13 hours ago

Kenapa Tidak Bisa Menautkan Perangkat WA? Ini Penyebab dan Solusinya

SwaraWarta.co.id – Kenapa tidak bisa menautkan perangkat WA? Fitur "Linked Devices" atau Perangkat Tertaut pada…

13 hours ago

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

SwaraWarta.co.id - Selamat datang di bulan suci Ramadan! Bagi umat Muslim di Indonesia, menjelang datangnya…

14 hours ago

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa langkah cara cek pulsa Smartfren yang bisa Anda lakukan. Sebagai salah…

14 hours ago

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

SwaraWarta.co.id - Wacana impor mobil India ke Indonesia baru-baru ini menjadi sorotan publik. Pemerintah, melalui BUMN PT…

14 hours ago

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Industri otomotif Indonesia semakin berkembang dengan hadirnya Polytron G3 dan G3+, mobil listrik pertama dari…

1 day ago