Kesal Ditegur Saat Bermain Tiktok, Suami di Bogor Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

- Redaksi

Saturday, 21 October 2023 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pria yang menganiaya istrinya hingga tewas (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AP tega menganiaya istrinya sendiri yakni EI hingga tewas. Peristiwa naas ini terjadi di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolsek Bojong Gede Kompol Robinson, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (19/10). Saat itu, AP mendapatkan chat dari EI untuk tidak bermain tiktok.

“Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main TikTok yang isinya perempuan,” Ungkap Robinson saat ditemui awak media pada hari Jum’at, (20/10).

Pada malam harinya, AP sempat memarahi sang istri. Bahkan keduanya sempat terjadi cekcok. AP sendiri memarahi korban, lantaran korban merasa cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal.

Baca Juga :  Virgoun ditangkap, Ibu dan Sang Kakak Buka Suara

“Sekira jam 20.00 WIB AP tiba di rumah dan memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal,” jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, perempuan yang sudah meninggal tersebut ternyata mantan istri dari AP. Sehingga EI merasa cemburu.

“Pemicunya itu cemburu jadi korban ini cemburu terhadap suaminya saat buka HP ternyata itu mantan istrinya yang sudah meninggal,” ungkapnya.

Saat perdebatan semakin panas, AP menjambak kemudian membenturkan kepala EI ke tembok kamar. Setelah menganiaya korban, AP pergi begitu saja.

Setelah AP pergi, EI merasakan pusing di kepalanya. Bahkan korban juga sempat muntah-muntah. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Namun sayangnya, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga :  HUT Pramuka 2024 Kapan? Ini Jadwalnya!

“Setelah kejadian, korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekira jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.

Pihak keluarga EI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede. Kemudian pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Hadi Kristanto juga mengungkapkan bahwa modus pelaku menganiaya korban lantaran pelaku kesal kepada korban.

“Jadi modusnya karena kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia. Saat ini terduga pelaku dibawa ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap hari pada hari Jum’at, (20/10).

Baca Juga :  VIRAL! Happy Asmara Dikabarkan Kesurupan saat Tampil di Ngopibareng Pintulangit Pasuruan

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP serta melakukan otopsi pada jenazah korban. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya pakaian korban.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yakni AP mendapat ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan. 

Hal ini sesuai dengan pasal 44 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tentang PKDRT, juncto pasal 351 ayat 3 juncto pasal 338, tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berita Terkait

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan
Presiden Prabowo Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Utara
Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Monday, 1 December 2025 - 11:15 WIB

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Berita

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 Dec 2025 - 17:11 WIB