Kesal Ditegur Saat Bermain Tiktok, Suami di Bogor Tega Aniaya Istri Hingga Tewas

- Redaksi

Saturday, 21 October 2023 - 02:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan pria yang menganiaya istrinya hingga tewas (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial AP tega menganiaya istrinya sendiri yakni EI hingga tewas. Peristiwa naas ini terjadi di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Kapolsek Bojong Gede Kompol Robinson, peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis (19/10). Saat itu, AP mendapatkan chat dari EI untuk tidak bermain tiktok.

“Kemudian korban mengirim chat kepada suaminya supaya tidak main TikTok yang isinya perempuan,” Ungkap Robinson saat ditemui awak media pada hari Jum’at, (20/10).

Pada malam harinya, AP sempat memarahi sang istri. Bahkan keduanya sempat terjadi cekcok. AP sendiri memarahi korban, lantaran korban merasa cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal.

Baca Juga :  HDMI Passthrough dengan Dolby Atmos dan Fitur Baru di macOS Sequoia

“Sekira jam 20.00 WIB AP tiba di rumah dan memarahi istrinya yang cemburu dengan perempuan yang sudah meninggal,” jelasnya.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, perempuan yang sudah meninggal tersebut ternyata mantan istri dari AP. Sehingga EI merasa cemburu.

“Pemicunya itu cemburu jadi korban ini cemburu terhadap suaminya saat buka HP ternyata itu mantan istrinya yang sudah meninggal,” ungkapnya.

Saat perdebatan semakin panas, AP menjambak kemudian membenturkan kepala EI ke tembok kamar. Setelah menganiaya korban, AP pergi begitu saja.

Setelah AP pergi, EI merasakan pusing di kepalanya. Bahkan korban juga sempat muntah-muntah. Sekitar pukul 21.00 WIB, korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Namun sayangnya, nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan.

Baca Juga :  Sri Mulyani Rombak Anggaran 2024-2025 untuk Akomodasi Kementerian Baru

“Setelah kejadian, korban mengalami pusing dan muntah-muntah, kemudian mengorok lalu sekira jam 21.30 WIB dibawa oleh keluarga ke RSUD dan dinyatakan sudah tidak bernyawa,” ungkapnya.

Pihak keluarga EI melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bojonggede. Kemudian pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di Perum Bumi Cibinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Hadi Kristanto juga mengungkapkan bahwa modus pelaku menganiaya korban lantaran pelaku kesal kepada korban.

“Jadi modusnya karena kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia. Saat ini terduga pelaku dibawa ke Polsek Bojonggede guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap hari pada hari Jum’at, (20/10).

Baca Juga :  Pernikahan Mengejutkan Pevita Pearce, Nyata atau Sekadar Gimmick Film?

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah TKP serta melakukan otopsi pada jenazah korban. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya pakaian korban.

Akibat perbuatannya tersebut, pelaku yakni AP mendapat ancaman penjara maksimal 15 tahun kurungan. 

Hal ini sesuai dengan pasal 44 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tentang PKDRT, juncto pasal 351 ayat 3 juncto pasal 338, tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Berita Terkait

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Berita Terbaru

Acetylcysteine Obat Apa

Kesehatan

Acetylcysteine Obat Apa? Fungsi, Dosis, dan Efek Sampingnya

Sunday, 5 Jul 2026 - 11:23 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online

Berita

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:46 WIB

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Olahraga

Ragnar Oratmangoen Resmi Bergabung dengan Persib Bandung

Sunday, 5 Jul 2026 - 10:14 WIB