Categories: Berita

Ketua MKMK Buka Rapat, Anwar Usman Diduga Langgar Kode Etik Hakim Konstitusi

Ketua MKMK Buka Rapat, Anwar Usman Diduga Langgar Kode Etik Hakim Konstitusi

SwaraWarta.co.id Buntut dari keputusan MK soal persayaratan batas usia minimum dan maksimum Capres dan Cawapres yang beberapa hari belakangan menjadi pemberitaan populer media, MKMK membuka rapat perdana.

Rapat yang melibatkan MKMK atau Majelis Kehormatan Mahkhamah Konstitusi dibuka langsung oleh Jimly Asshidiqqie sebagai ketuanya.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat perdana tersebut akan dibahas masalah penanganan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketua MK, Anwar Usman serta yang lainnya.

Rapat ini sendiri diselenggarakan pada hari ini, Kamis, (26/10), mulai pukul 10.01 di Gedung MK, yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Menurut Jimly hal ini perlu dibahas segera mengingat waktu pendaftaran Capres dan Cawapres, waktu verifikasi oleh KPU menjelang keputusan final.

Hal ini ditambahkan juga kalau permasalahan ini masuk kategori isu yang berat, serius, serta akan berpengaruh besar pada prosesi pendaftaran Capres dan Cawapres di atas.

Dalam rapat ini juga akan disinggung masalah putusan MK soal batas maksimum dan minimum Capres dan Cawapres yang telah mendapat sejumlah laporan yang menginginkan keputusan MK tersebut segera dicabut atau dibatalkan.

Sebelum dibahas, laporan-laporan sudah dipelajari terlebih dahulu oleh dirinya selaku ketua MKMK, meskipun belum ada laporan tanda terima dari pihak PMK.

Dalam laporan etik MK tersebut terdapat beberapa nama lain selain Anwar Usman yang ikut dilaporkan.

Sebagai info, putusan MK soal batas usia minimum Capres atau Cawapres yang harus sudah berusia 40 tahun itu menyebutkan bahwa:

– Setuju, semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun (pendapat: Anwar Usman, Guntur, Manahan, Enny, serta Daniel).

– Menolak (pendapat: Wahiduddin Adams, dan Saldi Isra).

– Gugatan seharusnya tidak diterima (pendapat: Arief Hidayat, serta Suhartoyo).

MKMK akan melakukan pembahasan agar semuanya bisa selesai sebelum tahapan selanjutnya dari prosesi pemilihan Capres dan Cawapres segera bergulir.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apa yang Dimaksud dengan Penelitian Sosial? Menggali Kebenaran dalam Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Apa yang dimaksud dengan penelitian sosial? Penelitian sosial adalah salah satu pilar penting…

2 hours ago

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengqodho sholat Dzuhur di waktu Ashar? Sholat fardhu adalah tiang agama,…

3 hours ago

Mengapa Campak Sangat Menular? Kenali Penyebab dan Cara Pencegahannya

SwaraWarta.co.id - Campak, atau yang dikenal juga sebagai rubeola, adalah penyakit infeksi saluran pernapasan yang…

3 hours ago

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

SwaraWarta.co.id - Pertanyaan "apakah Palestina sudah merdeka?" terus menjadi perbincangan hangat di kancah internasional, terutama…

3 hours ago

Cara Mematikan WhatsApp Tanpa Mematikan Data, Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mematikan whatsapp tanpa mematikan data? Apakah Anda sering merasa terganggu oleh…

5 hours ago

Mengapa Harga Emas Naik Terus? Memahami Aset Safe Haven Global

SwaraWarta.co.id – Mengapa harga emas naik terus? Harga emas seringkali menjadi sorotan utama di pasar…

1 day ago