Ketua MKMK Buka Rapat, Anwar Usman Diduga Langgar Kode Etik Hakim Konstitusi

- Redaksi

Thursday, 26 October 2023 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MKMK Buka Rapat, Anwar Usman Diduga Langgar Kode Etik Hakim Konstitusi

SwaraWarta.co.id Buntut dari keputusan MK soal persayaratan batas usia minimum dan maksimum Capres dan Cawapres yang beberapa hari belakangan menjadi pemberitaan populer media, MKMK membuka rapat perdana.

Rapat yang melibatkan MKMK atau Majelis Kehormatan Mahkhamah Konstitusi dibuka langsung oleh Jimly Asshidiqqie sebagai ketuanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat perdana tersebut akan dibahas masalah penanganan laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ketua MK, Anwar Usman serta yang lainnya.

Rapat ini sendiri diselenggarakan pada hari ini, Kamis, (26/10), mulai pukul 10.01 di Gedung MK, yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Juga :  Truk Tangki Pengangkut BBM Terbakar Hebat di Tol Ngawi, Sopir diperiksa

Menurut Jimly hal ini perlu dibahas segera mengingat waktu pendaftaran Capres dan Cawapres, waktu verifikasi oleh KPU menjelang keputusan final.

Hal ini ditambahkan juga kalau permasalahan ini masuk kategori isu yang berat, serius, serta akan berpengaruh besar pada prosesi pendaftaran Capres dan Cawapres di atas.

Dalam rapat ini juga akan disinggung masalah putusan MK soal batas maksimum dan minimum Capres dan Cawapres yang telah mendapat sejumlah laporan yang menginginkan keputusan MK tersebut segera dicabut atau dibatalkan.

Sebelum dibahas, laporan-laporan sudah dipelajari terlebih dahulu oleh dirinya selaku ketua MKMK, meskipun belum ada laporan tanda terima dari pihak PMK.

Dalam laporan etik MK tersebut terdapat beberapa nama lain selain Anwar Usman yang ikut dilaporkan.

Baca Juga :  Gugatan PDI Perjuangan Ditolak PTUN, Ini Reaksi Kuasa Hukum

Sebagai info, putusan MK soal batas usia minimum Capres atau Cawapres yang harus sudah berusia 40 tahun itu menyebutkan bahwa:

– Setuju, semua kepala daerah bisa jadi capres meski belum 40 tahun (pendapat: Anwar Usman, Guntur, Manahan, Enny, serta Daniel).

– Menolak (pendapat: Wahiduddin Adams, dan Saldi Isra).

– Gugatan seharusnya tidak diterima (pendapat: Arief Hidayat, serta Suhartoyo).

MKMK akan melakukan pembahasan agar semuanya bisa selesai sebelum tahapan selanjutnya dari prosesi pemilihan Capres dan Cawapres segera bergulir.

Berita Terkait

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia
Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Friday, 18 September 2026 - 16:00 WIB

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

Friday, 18 September 2026 - 11:14 WIB

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Friday, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terbaru