Mahkamah Konstitusi Segera Memutuskan Batas Usia Capres dan Cawapres

- Redaksi

Monday, 16 October 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikan Pendapat Saudara Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Positive Legislator

Berikan Pendapat Saudara Terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang Bersifat Positive Legislator

MK akan memutuskan setidaknya tujuh kasus yang menggugat batas usia kandidat presiden dan cawapres yang dapat maju dalam pemilihan presiden.

SwaraWarta.co.idMahkamah Konstitusi segera memutuskan
gugatan tentang batas usia calon presiden, wakil presiden, dan cawapres yang
dapat berkompetisi dalam pemilihan presiden 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MK akan memutuskan setidaknya tujuh kasus yang menggugat
batas usia kandidat presiden dan cawapres yang dapat maju dalam pemilihan
presiden hari Senin (16/1/2023).

Salah satu gugatan yang diajukan adalah meminta MK
menurunkan usia pemilihan presiden dan cawapres menjadi 35 tahun, dari 40 tahun
sebelumnya.

Namun, ada juga gugatan yang meminta majelis hakim
menurunkan usia maksimal pemilihan presiden dan cawapres menjadi 70 tahun.

Batas usia kandidat presiden dan wakil presiden adalah topik
perselisihan di Mahkamah Konstitusi.

  1. Perkara
    nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia
    (PSI). Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres
    menjadi 35 tahun. 
  2. Perkara
    nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda. Pemohon ingin MK
    mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki
    pengalaman sebagai penyelenggara negara.
  3. Perkara
    nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman
    Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon.
    Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40
    tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara. 
  4. Perkara
    nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqib Birru Re A. Pemohon
    ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau
    memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
  5. Perkara
    nomor 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai
    pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres
    menjadi 21 tahun. 
  6. Perkara
    nomor 92/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Melisa Militia Christi Tarandung
    sebagai pemohon. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal
    capres-cawapres menjadi 25 tahun. 
  7. Perkara
    Nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam
    Hermanda. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres
    menjadi 30 tahun. 
Baca Juga :  Prabowo Pulangkan Mary Jane Veloso: Diplomasi yang Menonjolkan Kemanusiaan

Namun demikian, masih ada sejumlah perkara soal batas usia
Capres Cawapres yang masih tahap persidangan, di antaranya:

1.      Perkara
nomor 93/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Guy Rangga Boro sebagai pemohon.
Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

2.      Perkara
nomor 94/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Riko Andi Sinaga sebagai pemohon.
Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

3.      Perkara
nomor 101/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Rio Saputro, Wiwit Ariyanto, dan
Rahayu Fatika Sari sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal
capres-cawapres menjadi 70 tahun pada proses pemilihan.

Baca Juga :  Heboh, Warga Temukan Mayat Pria Berhelm di Magelang

4.      Perkara
nomor 102/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Soefianto Soetono dan Imam Hermanda
sebagai pemohon. Pemohon ingin MK menyatakan batas usia maksimal
capres-cawapres menjadi 70 tahun.

5.      Perkara
nomor 103/PUU-XXI/202 yang diajukan oleh Rudy Hartono sebagai pemohon. Pemohon
ingin MK menyatakan batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun.

Berita Terkait

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Shopee yang Tidak Bisa COD

Teknologi

Cara Mengatasi Shopee yang Tidak Bisa COD (Bayar di Tempat)

Sunday, 16 Nov 2025 - 11:00 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair

Berita

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Sunday, 16 Nov 2025 - 09:26 WIB

Cara Ampuh Agar Stop Bermain Judi Online

Teknologi

Segera Lakukan ini! Cara Ampuh Agar Stop Bermain Judi Online

Sunday, 16 Nov 2025 - 08:59 WIB

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB