Admin Grup Facebook Fantasi Sedarah Ditangkap Bareskrim Polri, Begini Sosoknya Dimata Warga

- Redaksi

Friday, 23 May 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri dan penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.

Salah satu tersangka yang ditangkap adalah MR, admin sekaligus kreator grup Facebook “Fantasi Sedarah”.

MR ditangkap di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat, pada Selasa, 19 Mei lalu. Berdasarkan informasi yang diperoleh, MR berusia 20 tahun dan dikenal sebagai sosok yang pendiam di lingkungan sekitar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RW setempat, Yogi Sulistio, membenarkan penangkapan MR, namun mengaku tidak diberi tahu saat proses penangkapan dan baru mengetahui setelah MR sudah dibawa ke Jakarta.

Baca Juga :  Viral Feels Coffee Semarang Dituding Rendahkan Wanita lewat Campaign Barista, Netizen Murka hingga Minta Klarifikasi

“Tahu orangnya. 20 tahun (usia), belum menikah,” Ujar Yogi.

Yogi juga menyatakan bahwa MR tidak memiliki perilaku menyimpang di mata warga, dan penangkapan MR menjadi kejutan bagi warga sekitar.

“Gitu, biasa, enggak ada masalah sama warga. Anaknya pendiam,” ujarnya.

Dengan penangkapan ini, polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik grup Facebook yang menyebarkan konten tidak pantas tersebut.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru