Dewan Pers Kecam Teror Kepala Babi ke Tempo, Jurnalis Diminta Tetap Berani

- Redaksi

Saturday, 22 March 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan pers (Dok. Ist)

Dewan pers (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kantor media Tempo menerima paket berisi kepala babi yang dibungkus dalam kotak kardus. Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan mendapat perhatian serius dari Dewan Pers.

Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa jurnalis harus tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan tidak takut terhadap ancaman.

Ia menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar dan lengkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dewan Pers berharap agar pers tidak takut terhadap berbagai model ancaman dan tetap menjalankan tugasnya secara profesional. Pers juga tetap kritis dalam menyampaikan pesan kebenaran,” ujar Ninik saat menggelar konferensi Pers di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Baca Juga :  Pratama Arhan Bawa Bangkok United Menang 3-2 atas Buriram United dalam Debutnya

Dewan Pers mengutuk keras aksi teror ini, yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica). Mereka meminta agar tindakan intimidasi seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.

“Kami berharap betul tindakan kekerasan, intimidasi, yang dilakukan pihak tidak bertanggungjawab terhadap kerja-kerja jurnalistik agar dihentikan. Karena kita mencederai demokrasi, kita mencederai kerja profesional teman-teman jurnalistik,” ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar tekanan semacam ini tidak mengurangi keberanian para jurnalis dalam menyampaikan berita yang penting bagi masyarakat.

“Karena seperti diketahui sampai hari ini belum ada satu pun mekanisme negara yang memberi perlindungan kepada kerja jurnalis dalam konteks human rights defender. Oleh karena itu, berharap dalam upaya kuat, tetap kerja profesional, tetapi juga pertimbangkan keamanan,” katanya

Baca Juga :  Pria di Gresik Ditangkap Polisi Usai Perkosa Anak Tirinya

Ninik juga meminta perusahaan media lebih memperhatikan keselamatan jurnalis mereka. Saat ini, menurutnya, belum ada mekanisme negara yang secara khusus memberikan perlindungan bagi jurnalis sebagai pembela hak asasi manusia (human rights defender).

Paket berisi kepala babi itu pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo pada Rabu (19/3/2025) pukul 16.15 WIB.

Fransisca Christy Rosana baru menerima paket tersebut pada Kamis (20/3/2025) pukul 15.00 WIB, setelah kembali dari liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.

Dewan Pers berharap kasus ini segera diusut dan pelakunya ditindak tegas agar kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru