Kemkomdigi Tegaskan Hoaks Terkait Peralihan Kepesertaan BPJS Kesehatan

- Redaksi

Sunday, 5 January 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa informasi mengenai peralihan kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari kelompok mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah berita bohong atau hoaks.

Informasi ini sebelumnya ramai diperbincangkan setelah tersebar melalui sebuah tautan di media sosial Facebook.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemkomdigi menjelaskan bahwa pihak BPJS Kesehatan telah memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

Melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri, BPJS Kesehatan menyatakan tidak pernah mengeluarkan program peralihan kepesertaan seperti yang diberitakan.

Dalam pernyataan resminya, BPJS Kesehatan menyebut bahwa informasi tersebut adalah bentuk penipuan yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Hasil penelusuran Kemkomdigi menunjukkan bahwa informasi palsu ini dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Festival Musik Tong-Tong 2024: Rayakan Budaya Madura di Sumenep

Kemkomdigi menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial, terutama jika sumbernya tidak jelas atau tidak berasal dari kanal resmi.

BPJS Kesehatan juga telah mengambil langkah untuk mengantisipasi dampak dari penyebaran informasi hoaks tersebut.

Melalui berbagai kanal komunikasi, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan institusi tersebut.

Mereka menegaskan bahwa semua informasi resmi hanya akan disampaikan melalui situs resmi BPJS Kesehatan di bpjs-kesehatan.go.id.

Kemkomdigi mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Selain itu, mereka juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran hoaks lebih lanjut dan melindungi masyarakat dari potensi penipuan.

Baca Juga :  Diam-Diam Baim Wong Ajukan Cerai: Apa Alasan di Balik Gugatan Talak untuk Paula Verhoeve?

Dengan semakin canggihnya teknologi dan meningkatnya penggunaan media sosial, penyebaran hoaks menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga keamanan informasi publik.

Kemkomdigi mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan memastikan validitas informasi yang diterima.

Isu hoaks terkait BPJS Kesehatan ini menjadi pengingat bagi semua pihak tentang pentingnya literasi digital.

Kemkomdigi berharap masyarakat dapat menjadi lebih kritis terhadap informasi yang beredar, terutama yang menyangkut layanan publik.

Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan berharap dapat meredam keresahan masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya mengandalkan sumber informasi yang terpercaya.

Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap bersikap tenang dan tidak mudah untuk percaya pada informasi yang tidak diverifikasi, dan harus kroscek ulang dulu.

Baca Juga :  Golkar Beri Tugas ke Bobby Nasution untuk Maju di Pilgub Sumut

Pernyataan resmi ini menjadi bukti komitmen Kemkomdigi dan BPJS Kesehatan dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif hoaks.

Ke depannya, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk meminimalkan penyebaran informasi palsu.

Kemkomdigi menegaskan kembali bahwa informasi resmi terkait BPJS Kesehatan hanya dapat diakses melalui situs bpjs-kesehatan.go.id atau akun media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Masyarakat diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai atau menyebarkan berita.***

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB