| Tata cara mandi wajib pria sesuai dengan tuntunan ajaran Islam. (Foto: Pixabay) |
SwaraWarta.co.id – Berikut ini kita akan membahas mengenai
tata cara mandi wajib pria sesuai dengan tuntunan ajaran Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mandi wajib, atau mandi junub, adalah salah satu cara untuk
membersihkan diri dari hadas besar.
Hadas besar adalah kondisi seseorang yang tidak diperbolehkan
untuk melakukan ibadah, seperti sholat, puasa, dan menyentuh Al-Qur’an.
Niat mandi wajib adalah sebagai berikut:
Nawaitu ghusla lirafa’il hadasil akbari fardhan lillahi ta’ala
Artinya:
“Aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar, fardhu
karena Allah Ta’ala.”
Kedua tangan dicuci sebanyak tiga kali, dimulai dari tangan
kanan lalu ke tangan kiri.
Kemaluan dan bagian tubuh lain yang dianggap kotor, seperti
dubur dan bokong, dibersihkan dengan sabun atau air mengalir.
Berwudhu dilakukan seperti wudhu sebelum sholat, yaitu
membasuh muka, kedua tangan, kepala, dan kedua kaki.
Kepala dibasahi dengan air sebanyak tiga kali, dimulai dari
pangkal rambut lalu ke ujung rambut.
Rambut yang tebal dan panjang dipisah-pisah agar air dapat
mengalir ke kulit kepala.
Seluruh tubuh diguyur dengan air, mulai dari sisi kanan ke
sisi kiri.
Mandi wajib dapat dilakukan di mana saja, baik di rumah, di
masjid, maupun di tempat umum. Namun, sebaiknya mandi wajib dilakukan di tempat
yang bersih dan tertutup.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat
mandi wajib:
Mandi wajib adalah salah satu ibadah yang penting dalam
Islam. Dengan melakukan mandi wajib dengan benar, maka kita telah membersihkan
diri dari hadas besar dan dapat kembali melakukan ibadah dengan khusyuk.
SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…
SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…
SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…
SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…
SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…
Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…