Categories: BeritaRegional

TERBARU! Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023 (Foto: Kepegawaian UNTAD)

SwaraWarta.co.idPPPK adalah singkatan dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPPK adalah jenis pegawai di sektor pemerintah yang diangkat
berdasarkan perjanjian kerja dengan instansi pemerintah, bukan melalui jalur
seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

PPPK biasanya diangkat untuk mengisi posisi yang diperlukan
oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu.

Pengangkatan PPPK biasanya dilakukan untuk mengisi
kekurangan tenaga kerja di sektor pemerintah, terutama dalam bidang-bidang
tertentu yang memerlukan keahlian khusus.

PPPK dapat berasal dari berbagai latar belakang, seperti
tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lain sebagainya.

Proses seleksi PPPK 2023 telah memasuki tahap seleksi
administrasi. 

Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dapat
mencetak kartu ujian untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes SKD.

Berikut ini adalah cara cetak kartu ujian PPPK 2023:

  1. Buka
    laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

  2. Login
    ke akun SSCASN menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password
    yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

  3. Pada
    halaman Resume Pendaftaran, klik tombol “Cetak Kartu Peserta
    Ujian”.

  4. Sistem
    akan menampilkan preview Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023. Pastikan
    data yang tertera pada kartu ujian sudah benar.

  5. Klik
    tombol “Cetak” untuk mencetak kartu ujian.

Kartu ujian PPPK 2023 berisi informasi penting, seperti:

  • Nama
    peserta

  • NIP
    (Nomor Induk Pegawai)

  • Nomor
    peserta

  • Instansi
    tempat melamar

  • Jenis
    jabatan yang dilamar

  • Tanggal,
    waktu, dan tempat ujian

  • Nomor
    peserta ujian

  • Kode
    booking

Kartu ujian PPPK 2023 harus dibawa saat mengikuti tes SKD.
Peserta yang tidak membawa kartu ujian akan dinyatakan tidak hadir.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mencetak kartu ujian
PPPK 2023:

  • Pastikan
    Anda sudah login ke akun SSCASN dengan menggunakan informasi login yang
    benar.

  • Pastikan
    data yang tertera pada kartu ujian sudah benar, terutama NIK, Nomor
    Peserta, dan tanggal lahir.

  • Cetak
    kartu ujian dengan ukuran kertas A4.

  • Simpan
    kartu ujian dengan baik untuk dibawa saat mengikuti tes SKD.

Bagi peserta yang sudah mencetak kartu ujian sebelum tanggal
5 November 2023, maka wajib mencetak kembali. Hal ini dikarenakan pada kartu ujian yang baru akan tertera tanggal ujian dan tempat ujian.

Semoga informasi ini bermanfaat. Semoga Anda berhasil dalam
seleksi PPPK 2023!

 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

SwaraWarta.co.id - Federasi Sepak Bola Tiongkok (CFA) resmi memecat pelatih kepala tim nasional mereka, Branko…

7 seconds ago

Konflik Israel-Iran, Mesir Tunda Peresmian Museum Dekat Piramida Giza

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Mesir memutuskan untuk menunda acara pembukaan resmi Museum Besar Mesir (Grand Egyptian…

5 minutes ago

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk membantu para pekerja…

9 minutes ago

10 Tempat Wisata di Karanganyar yang Wajib Kamu Kunjungi, Cocok Buat Pecinta Fotografi

swarawarta.co.id - Karanganyar di Jawa Tengah menyimpan banyak pesona alam yang menakjubkan. Tempat wisata di…

2 hours ago

Tempat Makan di Tawangmangu yang Hitz dan Menunya Bikin Ketagihan

swarawarta.co.id - Tempat makan di Tawangmangu mayoritad masih memiliki keindahan alami asri dan juga harga…

2 hours ago

Samsung Luncurkan Model Baru AC One-Way Cassette di Asia Tenggara

Swarawarta.co.id - Samsung Electronics Co. baru-baru ini meluncurkan model terbaru dari sistem pendingin udara tipe…

2 hours ago