Categories: BeritaRegional

TERBARU! Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023

Cara Cetak Kartu Ujian PPPK 2023 (Foto: Kepegawaian UNTAD)

SwaraWarta.co.idPPPK adalah singkatan dari Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PPPK adalah jenis pegawai di sektor pemerintah yang diangkat
berdasarkan perjanjian kerja dengan instansi pemerintah, bukan melalui jalur
seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil).

PPPK biasanya diangkat untuk mengisi posisi yang diperlukan
oleh pemerintah dalam jangka waktu tertentu.

Pengangkatan PPPK biasanya dilakukan untuk mengisi
kekurangan tenaga kerja di sektor pemerintah, terutama dalam bidang-bidang
tertentu yang memerlukan keahlian khusus.

PPPK dapat berasal dari berbagai latar belakang, seperti
tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan lain sebagainya.

Proses seleksi PPPK 2023 telah memasuki tahap seleksi
administrasi. 

Bagi pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi, dapat
mencetak kartu ujian untuk mengikuti tahapan selanjutnya, yakni tes SKD.

Berikut ini adalah cara cetak kartu ujian PPPK 2023:

  1. Buka
    laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.

  2. Login
    ke akun SSCASN menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password
    yang telah Anda daftarkan sebelumnya.

  3. Pada
    halaman Resume Pendaftaran, klik tombol “Cetak Kartu Peserta
    Ujian”.

  4. Sistem
    akan menampilkan preview Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2023. Pastikan
    data yang tertera pada kartu ujian sudah benar.

  5. Klik
    tombol “Cetak” untuk mencetak kartu ujian.

Kartu ujian PPPK 2023 berisi informasi penting, seperti:

  • Nama
    peserta

  • NIP
    (Nomor Induk Pegawai)

  • Nomor
    peserta

  • Instansi
    tempat melamar

  • Jenis
    jabatan yang dilamar

  • Tanggal,
    waktu, dan tempat ujian

  • Nomor
    peserta ujian

  • Kode
    booking

Kartu ujian PPPK 2023 harus dibawa saat mengikuti tes SKD.
Peserta yang tidak membawa kartu ujian akan dinyatakan tidak hadir.

Berikut ini adalah beberapa tips untuk mencetak kartu ujian
PPPK 2023:

  • Pastikan
    Anda sudah login ke akun SSCASN dengan menggunakan informasi login yang
    benar.

  • Pastikan
    data yang tertera pada kartu ujian sudah benar, terutama NIK, Nomor
    Peserta, dan tanggal lahir.

  • Cetak
    kartu ujian dengan ukuran kertas A4.

  • Simpan
    kartu ujian dengan baik untuk dibawa saat mengikuti tes SKD.

Bagi peserta yang sudah mencetak kartu ujian sebelum tanggal
5 November 2023, maka wajib mencetak kembali. Hal ini dikarenakan pada kartu ujian yang baru akan tertera tanggal ujian dan tempat ujian.

Semoga informasi ini bermanfaat. Semoga Anda berhasil dalam
seleksi PPPK 2023!

 

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

13 hours ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

16 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

17 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

17 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

17 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

1 day ago