Suami Kimberly Ryder Tolak Permintaan Nafkah Rp 5 000, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kimberly Ryder dan Edward Akbar
(Dok. Ist)

Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Setelah menjalani sesi mediasi dalam proses perceraian dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder akhirnya mengungkapkan berbagai hal yang mengiringi perjalanannya.

Bintang film Perahu Kertas ini mengaku bahwa permintaan yang diajukan terkait nafkah anak dan nafkah iddah sebesar Rp 5 ribu justru mendapat penolakan dari sang suami.

“Mediasi sudah selesai, sudah tanda tangan. Pokoknya tidak ada yang setuju. Dari aku menggugat cerai, dia tidak setuju, masih mau mempertahankan. Nafkah anak tidak setuju, nafkah iddah tidak setuju, semuanya pokoknya tidak setuju saja,” ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kimberly mengaku heran dengan sikap Edward yang menolak seluruh permintaannya, meski jumlahnya sangat kecil.

Baca Juga :  Apa Saja yang Sangat dibutuhkan Murid untuk Membantu Mereka Menguatkan Kekuatan-kekuatan Kodratnya?

Ia menekankan bahwa tujuannya adalah untuk mempermudah proses perceraian, tetapi Edward tetap kukuh dengan keputusannya.

“Itu nafkah iddah (Rp 5 ribu). Nafkah anak beda lagi. Itu tidak disetujui juga, semuanya flat saja, semuanya tidak-tidak,” tutur Kimberly.

Sementara itu, Edward Akbar masih bersikeras untuk memperbaiki hubungan dan mempertahankan pernikahan mereka.

“Kenapa? Kenapa masih ingin memperjuangkan tuh kenapa? Dari aku tetap stuck pada gugatan awal, jadi dari dianya ya sudah nggak disetujui saja,” ucap Kimberly dengan nada penuh tanya.

Namun, Kimberly yang telah mantap dengan keputusannya untuk berpisah, merasa bingung dengan upaya Edward yang terus berusaha mempertahankan rumah tangga mereka.

Dengan tekad yang bulat untuk melanjutkan proses perceraian, Kimberly Ryder berkomitmen untuk terus mengikuti jalannya sidang.

Baca Juga :  Bayi Perempuan Dibuang di Surabaya, Benarkah Karena Faktor Ekonomi?

“Agenda selanjutnya akan dikabari, yang dipanggil secara patut oleh pengadilan agama juga mengenai jawab-menjawab. Untuk hal mengenai e-court atau apa, itu nanti kita lihat melalui pengadilan agama, memanggilnya secara apa,” jelas Kimberly.

Berita Terkait

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terbaru