Suami Kimberly Ryder Tolak Permintaan Nafkah Rp 5 000, Ini Alasannya!

- Redaksi

Thursday, 15 August 2024 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kimberly Ryder dan Edward Akbar
(Dok. Ist)

Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Setelah menjalani sesi mediasi dalam proses perceraian dengan Edward Akbar, Kimberly Ryder akhirnya mengungkapkan berbagai hal yang mengiringi perjalanannya.

Bintang film Perahu Kertas ini mengaku bahwa permintaan yang diajukan terkait nafkah anak dan nafkah iddah sebesar Rp 5 ribu justru mendapat penolakan dari sang suami.

“Mediasi sudah selesai, sudah tanda tangan. Pokoknya tidak ada yang setuju. Dari aku menggugat cerai, dia tidak setuju, masih mau mempertahankan. Nafkah anak tidak setuju, nafkah iddah tidak setuju, semuanya pokoknya tidak setuju saja,” ungkap Kimberly Ryder saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2024)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kimberly mengaku heran dengan sikap Edward yang menolak seluruh permintaannya, meski jumlahnya sangat kecil.

Baca Juga :  Jadi Buronan, Polisi Rilis Ciri-ciri DPO Pelaku Pencabulan Panti Asuhan Anak di Tanggerang

Ia menekankan bahwa tujuannya adalah untuk mempermudah proses perceraian, tetapi Edward tetap kukuh dengan keputusannya.

“Itu nafkah iddah (Rp 5 ribu). Nafkah anak beda lagi. Itu tidak disetujui juga, semuanya flat saja, semuanya tidak-tidak,” tutur Kimberly.

Sementara itu, Edward Akbar masih bersikeras untuk memperbaiki hubungan dan mempertahankan pernikahan mereka.

“Kenapa? Kenapa masih ingin memperjuangkan tuh kenapa? Dari aku tetap stuck pada gugatan awal, jadi dari dianya ya sudah nggak disetujui saja,” ucap Kimberly dengan nada penuh tanya.

Namun, Kimberly yang telah mantap dengan keputusannya untuk berpisah, merasa bingung dengan upaya Edward yang terus berusaha mempertahankan rumah tangga mereka.

Dengan tekad yang bulat untuk melanjutkan proses perceraian, Kimberly Ryder berkomitmen untuk terus mengikuti jalannya sidang.

Baca Juga :  Rupiah Melemah di Tengah Penguatan Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS

“Agenda selanjutnya akan dikabari, yang dipanggil secara patut oleh pengadilan agama juga mengenai jawab-menjawab. Untuk hal mengenai e-court atau apa, itu nanti kita lihat melalui pengadilan agama, memanggilnya secara apa,” jelas Kimberly.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB