Sidang Agus Tanpa Tangan Digelar, Sang Ibu Pingsan Hingga Terbentur

- Redaksi

Friday, 17 January 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ni Gusti Ayu Ari Padni, ibu dari terdakwa kasus pelecehan seksual I Wayan Agus tanpa tangan , mengalami insiden yang membuatnya terluka saat menghadiri sidang perdana anaknya di Pengadilan Negeri Mataram. 

Peristiwa ini terjadi ketika Ari Padni tak kuasa menahan emosi melihat putranya, seorang penyandang disabilitas, menghadapi persidangan atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dikutip dari detikBali pada Kamis (16/1/2025), Ari Padni terjatuh setelah menyaksikan Agus dibawa masuk ke mobil tahanan yang akan membawanya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat. Akibatnya, kepala Ari Padni terbentur lantai hingga mengalami luka dan pendarahan.

“Terjatuh di pojok taman kami,” kata Humas Pengadilan Negeri Mataram Lalu Mohammad Sandi Iramaya.

Sandi, salah satu saksi kejadian, mengungkapkan bahwa Ari Padni sempat kehilangan kesadaran sebelum terjatuh. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

Dalam persidangan tersebut, Agus didakwa melanggar Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 600 juta. Agus, yang hadir sebagai terdakwa, tidak mengajukan keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.

“Dakwaan sudah dibacakan dan tidak ada eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum terdakwa,” kata Sandi Iramaya.

Berita Terkait

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan
Pemerintah Siapkan 5.750 Kuota Beasiswa LPDP 2026 untuk Cetak Talenta Unggul
Iran Deklarasi Siap Perang Hadapi Amerika Serikat: Analisis Ketegangan yang Memanas

Berita Terkait

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Monday, 19 January 2026 - 15:31 WIB

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

Berita Terbaru

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi

Teknologi

Cara Komplain IndiHome Agar Gangguan Cepat Teratasi dengan Baik

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:47 WIB

Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Bisnis

8 Bisnis Kecil yang Paling Aman di Tahun 2026

Thursday, 22 Jan 2026 - 14:39 WIB