Bejat! Mertua di Tarakan Tega Perkosa Menantinya Sendiri

- Redaksi

Wednesday, 13 December 2023 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan ibu muda di Tarakan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang nelayan berinisial AD di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tega melecehkan dan memperkosa menantunya sendiri. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi keji tersebut terjadi saat suami korban sedang pergi melaut. Korban adalah seorang ibu muda berusia 14 tahun.

“Pelaku diketahui merupakan mertua korban. Ia (pelaku) mengaku telah memperkosa korban,” ungkap AKBP Ronaldo pada Selasa, (12/12)

Korban diperkosa pada bulan Oktober 2023 ketika rumah sedang sepi. Menurut keterangan pelaku, dirinya baru memperkosa korban satu kali.

Namun, korban tidak berani membuka suara terkait pemerkosaan tersebut karena diancam akan dibunuh jika mengungkapkan kejadian ini. 

Baca Juga :  Caleg dari PAN Ancam Bunuh PPK di Sumenep, Begini Kronologinya!

Pelaku juga menawarkan uang untuk menutup mulut korban agar aksinya tidak diketahui.

Aksi pelaku tidak berhenti sampai di situ saja, pelaku juga melakukan pelecehan seksual selanjutnya kepada anak menantu korban pada Desember 2023 dengan memegang bagian dada korban.

“Pelaku satu kali melakukan pelecehan dengan memegang dada korban,” kata Ronaldo.

Korban akhirnya memberanikan diri dan mengadu ke kakaknya. Bersama kakak kandungnya, korban melaporkan pelaku ke Polsek Tarakan Timur.

“Korban mengadu kepada kakak kandungnya. (Sementara) suami korban masih melaut,” kata Randhya.

Mendapat laporan dari korban, polisi berhasil menangkap pelaku di kediamannya pada tanggal 8 Desember 2023 dini hari.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB