Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

- Redaksi

Wednesday, 16 September 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria

Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria

SwaraWarta.co.id – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral wanita bercadar 22 detik bersama seorang pria yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum.

Rekaman tersebut pertama kali diunggah melalui akun X dengan nama pengguna @ftalitaaa dan langsung memicu perbincangan hangat di jagat maya.

Kronologi Video Viral

Dalam unggahan tersebut, akun pengunggah memberikan keterangan yang mengundang perhatian. “Akhwan yang ingin bertemu diwajibkan hafal surat panjang dan pendek, serta mengikuti pengajian bersama terlebih dahulu,” tulis akun tersebut. Pernyataan ini membuat warganet semakin geram karena adanya ajakan terbuka yang dianggap tidak pantas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Respons Warganet Membludak

Unggahan tersebut menuai ribuan komentar. Banyak pengguna X yang mendesak pihak kepolisian segera mengambil tindakan hukum. “@DivHumas_Polri tolong segera tangkap pelakunya,” tulis seorang warganet. Seruan serupa juga membanjiri kolom komentar, menunjukkan keresahan publik terhadap video tak senonoh tersebut.

Baca Juga :  BADAN PUSAT STATISTIK Merilis Angka Inflasi 2023 Sebesar 2,61%, Dibandingkan Dengan Inflasi 2022, Yaitu Sebesar 5,51%

Sejumlah warganet menilai bahwa tindakan seperti ini tidak hanya merusak moral tetapi juga mencoreng simbol keagamaan. “Ini sudah melampaui batas. Simbol agama seharusnya tidak dijadikan tameng untuk perilaku seperti ini,” tulis akun lainnya.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, meminta pihak kepolisian bertindak tegas serta menangkap pasangan yang berbuat mesum dalam video tersebut-. Menurutnya, perbuatan tersebut telah melanggar ketentuan agama dan masuk dalam kategori penistaan agama.

Dari sisi hukum, berdasarkan Pasal 281 KUHP, setiap orang yang dengan sengaja merusak kesusilaan di muka umum dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda-. Penyebar atau pengunggah konten bernuansa melanggar kesusilaan ke ruang digital juga dapat dijerat dengan sanksi serupa-.

Baca Juga :  Dituding Curi Uang, Bocah 10 Tahun Dianiaya Pria Dewasa

Pelajaran Penting

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa penampilan atau atribut keagamaan seseorang tidak selalu mencerminkan perilaku yang sebenarnya. Cadar yang biasanya diasosiasikan dengan kesalehan dapat mendapat pandangan negatif akibat tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum tertentu. Mari bijak dalam bermedia sosial dan jangan mudah menyebarkan konten yang belum jelas kebenarannya.

Berita Terkait

VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!
Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf
Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan
Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG
Apakah Anak Krakatau Masih Erupsi? Ini Fakta Terbaru Status Gunung di Selat Sunda
Kangen Band Resmi Bubar, Ternyata ini Penyebabnya
Alasan Kenapa KKB Dilindungi HAM? Memahami Dilema Hukum dan Kemanusiaan!

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

Wednesday, 16 September 2026 - 09:49 WIB

VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!

Tuesday, 15 September 2026 - 10:05 WIB

Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Tuesday, 15 September 2026 - 09:52 WIB

Alasan Purbaya Yudhi Dicopot dari Kementerian Keuangan

Monday, 14 September 2026 - 15:17 WIB

Kapan Musim Kemarau 2026 Berakhir? Ini Prediksi Lengkap BMKG

Berita Terbaru

Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis

Teknologi

3 Cara Mendapatkan CapCut Pro Secara Gratis yang Aman dan Legal

Tuesday, 15 Sep 2026 - 11:24 WIB