Bukti Sudah Terkumpul, KPK Siap Tetapkan Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kemenkumham

- Redaksi

Wednesday, 6 December 2023 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPK Siap Seret Eddy Hiariej Dalam Kasus di Kemenkumham-SwaraWarta.co.id (Sumber: VIVA.com)

SwaraWarta.co.id – Dalam sebuah kesempatan, KPK menyatakan telah memiliki bukti yang memadai dalam menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, sebagai tersangka dalam kasus korupsi di tubuh Kemenkumham.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali Fikri dari KPK menekankan bahwa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berhak mengajukan gugatan praperadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku bila dirasa perlu.

Ali menyatakan dengan gamblang bahwa, “Hak mengajukan praperadilan adalah haknya, silakan. Kami akan membuktikan di hadapan hakim praperadilan sebagai uji syarat formil dari keseluruhan proses yang dilakukan oleh KPK.”

Dalam kasus dugaan suap pengurusan administrasi tanpa prosedur di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, KPK telah menetapkan empat tersangka.

Baca Juga :  Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat

Keempat tersangka itu di antaranya adalah, Wamenkumham Eddy Hiariej, asisten pribadi Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Eddy Hiariej telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Gugatan dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL didaftarkan pada hari Senin, membahas sah atau tidaknya penetapan tersangka.

Pemohon dalam gugatan termasuk Wamenkumham Eddy Hiariej, asisten pribadi, Yogi Arie Rukmana, dan advokat Yosie Andika Mulyadi.

Informasi mengenai gugatan praperadilan tersebut disahkan oleh Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djuyamto menyatakan, “Sidang pertama akan dilaksanakan pada Senin, 11 Desember 2023, dengan Hakim Tunggal Estiono SH, MH,” saat dikonfirmasi di Jakarta pada hari Senin.

Baca Juga :  Pencabulan Ayah Kandung di Malinau Terungkap, Korban Akhirnya Berani Melapor

Di sisi lain, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan mengenai penetapan tersangka atas nama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej.

“Hari ini, pada pukul 14.48 WIB, Kemensetneg menerima pemberitahuan penetapan tersangka untuk Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam pesan singkat di Jakarta pada Jumat (1/12).

Ari menjelaskan bahwa surat tersebut akan segera disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya, Bapak Presiden akan kembali ke tanah air pada hari Minggu, 3 Desember 2023,” tambahnya.****

Berita Terkait

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel
Israel Kembali Lancarkan Serangan Udara ke Jalur Gaza pada Malam Hari
Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

Berita Terkait

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Friday, 31 October 2025 - 19:17 WIB

TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak

Thursday, 30 October 2025 - 15:52 WIB

Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!

Berita Terbaru

Lawan Kata Haus Menurut KBBI

Pendidikan

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

Sunday, 2 Nov 2025 - 15:37 WIB