KKP: Garam Sabu Raijua Berkualitas Ekspor Meski Dikelola Tradisional

- Redaksi

Tuesday, 20 August 2024 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi garam yang berkualitas ekspor (Dok. Ist)

Ilustrasi garam yang berkualitas ekspor (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa produksi garam dari Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki kualitas ekspor meskipun masih diolah secara tradisional.

Baca Juga: Harga Beras Melonjak, Produksi Garam Lampaui Batas

Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, mengatakan bahwa pengelolaan garam di Sabu Raijua bisa ditingkatkan dengan skala yang lebih besar agar dapat memenuhi kebutuhan garam nasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekalipun pembuatannya masih tradisional, kualitas garam di Sabu Raijua memiliki kualitas nomor satu (super/premium) dengan kadar NaCl 98,23 persen setara dengan garam impor,” kata Victor sebagaimana dikutip dari siaran resmi KKP di Jakarta, Senin.

Baca Juga :  Prabowo Umumkan Gibran Sebagai Cawapres 2024, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

Kabupaten Sabu Raijua memiliki potensi garam yang cukup besar, yaitu seluas 2.015 hektar yang tersebar di enam kecamatan.

Dengan menggunakan teknologi geomembran dan didukung oleh iklim semi-arid dengan musim kemarau yang panjang, wilayah ini sangat ideal untuk produksi garam.

Victor juga menambahkan bahwa pengelolaan garam perlu ditingkatkan melalui pemetaan lahan yang potensial, perbaikan sistem pemasaran, penguatan kelembagaan, serta penerapan sistem produksi yang lebih efektif dan efisien.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan membuka lapangan pekerjaan.

Sementara itu, Direktur Jasa Kelautan menyebutkan bahwa potensi produksi garam di Kabupaten Sabu Raijua bisa mencapai 300.000 ton per tahun. Jika dikelola dengan baik, produksi garam ini bisa mendukung perekonomian sektor kelautan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Israel Luncurkan Serangan Darat Besar-Besaran ke Gaza, Ratusan Warga Tewas

“Garam di Sabu Raijua dihasilkan dengan teknologi full geomembran untuk menghasilkan garam dengan kadar yang terbaik di Indonesia sehingga mampu digunakan untuk semua industri baik dalam negeri maupun luar negeri,” katanya.

Baca Juga: Tips Mengurangi Bau dalam Kulkas, Ibu-ibu Wajib Tahu!

Selain faktor iklim yang mendukung, masyarakat di Sabu Raijua juga telah terlatih dalam produksi garam, dan masih ada peluang untuk memperluas usaha tambak garam di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis
Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Berita Terkait

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 August 2025 - 16:44 WIB

Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 6 August 2025 - 15:39 WIB

Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Berita

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Wednesday, 6 Aug 2025 - 17:48 WIB