Bejat, Ayah di Tolitoli Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi korban pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 51 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial DT, telah ditangkap oleh polisi di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah karena menyetubuhi putri tirinya yang berusia 17 tahun. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku melakukan tindakan bejatnya berulang kali hingga mengakibatkan korban hamil 6 bulan. Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023 di rumah pelaku di Kecamatan Dakopemean. 

Tersangka melakukan persetubuhan hingga mengakibatkan korban hamil dengan usia kehamilan saat ini sekitar 6 bulan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tolitoli AKP Ismail kepada wartawan, Sabtu (24/2). 

“(Pelaku) pertama kali melakukan pencabulan 10 Mei 2022 hingga terakhir kali korban tidak ingat lagi pada tahun 2023,” ungkap Ismail

Baca Juga :  Pria di Mojokerto Ajak Pacar Threesome, Ini Motifnya!

Pelaku melancarkan aksinya saat ibu korban tidak berada di rumah dan memaksa korban untuk melakukan tindakan bejat. 

Ayah kandung korban menemukan perut anaknya yang membuncit dan kemudian mengetahui tindakan bejat pelaku yang dilaporkannya ke polisi pada tanggal 6 Februari 2024. 

“Pada saat itu ayah kandung korban melihat ada kelainan pada tubuh anaknya yang nampak buncit,” bebernya.

Pelaku telah ditahan di Mapolres Tolitoli dan diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun berdasarkan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 Tentang Perlindungan Anak.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” pungkasnya

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru