Gibran Rakabuming Raka Buka Suara terkait Dukungannya Terhadap Prabowo yang Menuai Sorotan

- Redaksi

Thursday, 14 December 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gibran  Rakabuming Raka minta maaf usai ditegur KPU.
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
– Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presiden nomor urut 2 pada debat capres. 

Pemilu 2024 meminta maaf kepada publik karena aksi menyemangati pendukungnya pada saat debat capres. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mohon maaf sebelumnya,” ujar Gibran saat ditemui di Balai Solo. 

Gibran menyatakan bahwa dia menerima semua teguran dan evaluasi dari KPU atas aksinya saat mendukung debat capres.

Saat diminta keterangan lebih lanjut tentang debat tersebut, Gibran tidak memberikan jawaban dan hanya mengucapkan terima kasih. 

Pada Debat perdana yang diadakan pada Selasa, 12 Desember 2023 malam, Gibran melakukan aksi menyemangati pendukungnya dengan mengayunkan kedua tangannya ke arah mereka. 

Baca Juga :  Kebakaran Besar Palisades: Ancaman Penjarahan dan Upaya Pemulihan di Los Angeles

Para pendukung calon nomor 02 pun bersorak dan memberikan semangat kepada pasangan capres tersebut.

KPU RI akan menegur Tim Kampanya Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terkait aksi Gibran Rakabuming Raka.

Cawapres nomor urut 2, yang dianggap memancing pendukungnya untuk bersorak saat debat capres perdana pada Selasa (12/12) malam. 

Aksi tersebut dilakukan saat Prabowo Subianto sedang menjawab pertanyaan Anies Baswedan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tentang batas usia capres-cawapres. 

Ketua KPU Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa aksi tersebut tidak pantas dilakukan dan akan memberikan teguran saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya. 

Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa ia akan melakukan evaluasi jika ada teguran dari KPU terkait aksinya tersebut dan meminta maaf atas kejadian tersebut. 

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya akan menerima teguran dari KPU dan menghormatinya. 

Menurut Nusron, aksi Gibran merupakan spontanitas untuk memberi dukungan atau support kepada Prabowo. 

Dirinya juga menyebut bahwa aksi tersebut menunjukkan chemistry yang kuat antara pasangan capres dan cawapres. 

Nusron bahkan optimis bahwa debat perdana capres pada Selasa malam itu akan memperkuat dukungan masyarakat terhadap pasangan Prabowo-Gibran.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB