Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal Dunia Usai Praktik, Diduga Menjadi Korban Malapraktik

- Redaksi

Thursday, 21 December 2023 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibu dan bayi di Indramayu Meninggal dunia diduga ada unsur malapraktik
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Seorang ibu dan bayi meninggal saat proses persalinan di RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Selasa (19/12) lalu. 

Keluarga korban merasa terdapat penanganan yang salah selama proses persalinan tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suami dan ayah korban, Tarsun (30) melaporkan peristiwa tersebut ke polisi dengan dugaan malpraktik yang dialami oleh istri dan anaknya.

“Meninggalnya setelah keluar, bayinya dulu antara 15 menit atau 20 menit baru istri saya yang meninggal. Iya lapor ke polisi,” kata Tarsun seperti yang dikutip dari sejumlah sumber. 

Baca Juga :  Anak Wanita di Dalam Koper Tak Terima Ibunya disebut Habis Berhubungan Intim dengan Pelaku

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. 

Keluarga korban menduga ada tindakan malpraktik yang terjadi di RSUD tersebut.

“Jadi hari ini kami terima laporan dari salah satu warga dimana yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malpraktek terkait penanganan persalinan dari istrinya almarhum yang terjadi pada hari kemarin,” kata Fahri.

Namun, Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Ndaru Takaryanto, mengatakan bahwa proses persalinan terhadap pasien tersebut dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Setelah mendapat informasi adanya kematian, pihak RSUD langsung melakukan penelusuran untuk memastikan faktor yang menyebabkan kematian tersebut.

“Dari penelusuran kami tim manajemen dapat info tadi malam ya, kemudian kami langsung menerjunkan tim baik itu dari Kabid Yanma, Kabag TU, semua jajaran manajemen di sini terjun bersama-sama untuk menelusuri kejadian tersebut,” kata Ndaru, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Berikut ini Bacaan Doa Awal Tahun Baru Islam

Hasil penelusuran tersebut menunjukkan bahwa tidak terdapat tindakan malpraktik seperti yang dilaporkan oleh suami korban ke polisi. 

Direktur RSUD memastikan bahwa penanganan persalinan terhadap korban sudah dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

“Dari hasil kesimpulan yang kita dapatkan penanganan tersebut sudah sesuai SOP yang berlaku,” ungkapnya.

Seorang dokter spesialis kandungan bernama Iwan Budianto menyebutkan bahwa usia kandungan korban pada saat itu baru mencapai 8 bulan dan kabarnya pasien tersebut pernah melakukan urut. 

Ketika pasien mengalami kontraksi, ia dirujuk ke rumah sakit dari puskesmas. Kemudian, dengan pertimbangan kondisi pasien, tim medis melakukan persalinan.

“Setengah jam kemudian pada pembukaan delapan ternyata lengkap. Pada saat pembukaan lengkap ini kemudian kita tentukan bahwa pasien ini harus dilahirkan. Kemudian dilakukan persalinan dengan dilakukan episiotomi, itu membuat jalan lahir agar lebih mudah percepat pengeluaran bayi,” kata Iwan.

Baca Juga :  Huawei Geser Apple, Pimpin Pasar Jam Tangan Pintar Global di 2024

“Bayi lahir pada jam 20.54 WIB, bayi lahir dan meninggal pada saat persalinan terdapat lilitan tali pusat,” jelasnya.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB