Jelang Natal dan Tahun Baru, BMKG Himbau Cuaca Ekstrem

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi cuaca ekstrem (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca mungkin tidak stabil selama periode Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan potensi cuaca ekstrem selama periode Natal dan Tahun Baru,” ujar Deputi Bidang Meteorologi, BMKG, Guswanto pada Senin, (18/12).

Dalam analisis terbaru, BMKG menemukan bahwa pola tekanan rendah di sekitar Laut Cina Selatan masih ada dalam 3-4 hari ke depan, dan ini dapat meningkatkan curah hujan di daerah Jawa-Nusa Tenggara mulai tanggal 23 Desember 2023.

“Potensi peningkatan curah hujan itu diprakirakan terjadi di wilayah Jawa-Nusa Tenggara yang dapat terjadi mulai tanggal 23 Desember 2023,” paparnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Keberadaan pola tekanan rendah juga dapat mempengaruhi pola pertemuan angin dan meningkatkan intensitas hujan di sekitar Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. 

BMKG memperkirakan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Tengah, Papua, Sulawesi, dan Maluku.

BMKG juga memperingatkan tentang potensi awan cumulonimbus (CB) yang dapat terjadi pada tanggal 18-23 Desember 2023. 

Awan ini dapat muncul di banyak wilayah, seperti Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Laut Sulu, Laut Filipina, Samudera Pasifik utara Pulau Papua dan wilayah lainnya.

Meskipun cuaca dapat menjadi tidak stabil selama periode Natal dan Tahun Baru, BMKG menyarankan agar semua orang tetap waspada dan selalu mengikuti perkembangan terbaru dari BMKG untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB