Jelang Natal dan Tahun Baru, BMKG Himbau Cuaca Ekstrem

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi cuaca ekstrem (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca mungkin tidak stabil selama periode Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan potensi cuaca ekstrem selama periode Natal dan Tahun Baru,” ujar Deputi Bidang Meteorologi, BMKG, Guswanto pada Senin, (18/12).

Dalam analisis terbaru, BMKG menemukan bahwa pola tekanan rendah di sekitar Laut Cina Selatan masih ada dalam 3-4 hari ke depan, dan ini dapat meningkatkan curah hujan di daerah Jawa-Nusa Tenggara mulai tanggal 23 Desember 2023.

“Potensi peningkatan curah hujan itu diprakirakan terjadi di wilayah Jawa-Nusa Tenggara yang dapat terjadi mulai tanggal 23 Desember 2023,” paparnya.

Baca Juga :  Penjaga Toko Tewas Dibunuh, Pelaku Dikepung Warga

Keberadaan pola tekanan rendah juga dapat mempengaruhi pola pertemuan angin dan meningkatkan intensitas hujan di sekitar Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. 

BMKG memperkirakan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Tengah, Papua, Sulawesi, dan Maluku.

BMKG juga memperingatkan tentang potensi awan cumulonimbus (CB) yang dapat terjadi pada tanggal 18-23 Desember 2023. 

Awan ini dapat muncul di banyak wilayah, seperti Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Laut Sulu, Laut Filipina, Samudera Pasifik utara Pulau Papua dan wilayah lainnya.

Meskipun cuaca dapat menjadi tidak stabil selama periode Natal dan Tahun Baru, BMKG menyarankan agar semua orang tetap waspada dan selalu mengikuti perkembangan terbaru dari BMKG untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru