Jelang Natal dan Tahun Baru, BMKG Himbau Cuaca Ekstrem

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi cuaca ekstrem (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca mungkin tidak stabil selama periode Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan potensi cuaca ekstrem selama periode Natal dan Tahun Baru,” ujar Deputi Bidang Meteorologi, BMKG, Guswanto pada Senin, (18/12).

Dalam analisis terbaru, BMKG menemukan bahwa pola tekanan rendah di sekitar Laut Cina Selatan masih ada dalam 3-4 hari ke depan, dan ini dapat meningkatkan curah hujan di daerah Jawa-Nusa Tenggara mulai tanggal 23 Desember 2023.

“Potensi peningkatan curah hujan itu diprakirakan terjadi di wilayah Jawa-Nusa Tenggara yang dapat terjadi mulai tanggal 23 Desember 2023,” paparnya.

Baca Juga :  Terungkap Ini Motif Penikaman Imam Musholla: Urusan Pribadi

Keberadaan pola tekanan rendah juga dapat mempengaruhi pola pertemuan angin dan meningkatkan intensitas hujan di sekitar Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. 

BMKG memperkirakan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Tengah, Papua, Sulawesi, dan Maluku.

BMKG juga memperingatkan tentang potensi awan cumulonimbus (CB) yang dapat terjadi pada tanggal 18-23 Desember 2023. 

Awan ini dapat muncul di banyak wilayah, seperti Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Laut Sulu, Laut Filipina, Samudera Pasifik utara Pulau Papua dan wilayah lainnya.

Meskipun cuaca dapat menjadi tidak stabil selama periode Natal dan Tahun Baru, BMKG menyarankan agar semua orang tetap waspada dan selalu mengikuti perkembangan terbaru dari BMKG untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB