Jelang Natal dan Tahun Baru, BMKG Himbau Cuaca Ekstrem

- Redaksi

Tuesday, 19 December 2023 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi cuaca ekstrem (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca mungkin tidak stabil selama periode Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap kemungkinan potensi cuaca ekstrem selama periode Natal dan Tahun Baru,” ujar Deputi Bidang Meteorologi, BMKG, Guswanto pada Senin, (18/12).

Dalam analisis terbaru, BMKG menemukan bahwa pola tekanan rendah di sekitar Laut Cina Selatan masih ada dalam 3-4 hari ke depan, dan ini dapat meningkatkan curah hujan di daerah Jawa-Nusa Tenggara mulai tanggal 23 Desember 2023.

“Potensi peningkatan curah hujan itu diprakirakan terjadi di wilayah Jawa-Nusa Tenggara yang dapat terjadi mulai tanggal 23 Desember 2023,” paparnya.

Baca Juga :  Wali Murid Ungkap Alasan Pakai Piagam Palsu di PPDB Semarang

Keberadaan pola tekanan rendah juga dapat mempengaruhi pola pertemuan angin dan meningkatkan intensitas hujan di sekitar Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. 

BMKG memperkirakan bahwa hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi terjadi di sebagian wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Tengah, Papua, Sulawesi, dan Maluku.

BMKG juga memperingatkan tentang potensi awan cumulonimbus (CB) yang dapat terjadi pada tanggal 18-23 Desember 2023. 

Awan ini dapat muncul di banyak wilayah, seperti Laut Andaman, Laut Cina Selatan, Laut Sulu, Laut Filipina, Samudera Pasifik utara Pulau Papua dan wilayah lainnya.

Meskipun cuaca dapat menjadi tidak stabil selama periode Natal dan Tahun Baru, BMKG menyarankan agar semua orang tetap waspada dan selalu mengikuti perkembangan terbaru dari BMKG untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru