Dipenjara 1 Tahun, Siskaeee Kapok Bikin Konten Dewasa

- Redaksi

Tuesday, 22 October 2024 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siskaeee Kapok Bikin Konten Dewasa (Dok. Ist)

Siskaeee Kapok Bikin Konten Dewasa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Selebgram Siskaeee, yang memiliki nama asli Fransiska Candra Novitasari, dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Pornografi terkait produksi film porno.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 21 Oktober 2024, Siskaeee dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta, atau hukuman tambahan 1 bulan penjara jika tidak mampu membayar denda.

Tiga pemeran lain dalam kasus yang sama, yaitu Virly Virginia, Fatra Ardrianata, dan Bima Prawira, juga mendapatkan hukuman serupa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siskaeee menyatakan bersyukur karena hukuman yang diterimanya lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta 2,5 tahun penjara.

Dia juga mengaku jera dan berjanji tidak akan membuat konten dewasa lagi setelah terlibat dalam kasus ini dua kali.

Baca Juga :  Meta Serius Tangani Konten Spam di Facebook dengan Tindak Akun yang Coba Akali Algoritma

“Kapok kapok kapok, kapok banget. Siska kapok banget. Ini akan jadi yang terakhir kali dan semoga ke depannya next Siska harus didampingi penasihat Hukum ketika memilih pekerjaan,” katanya

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari penyelidikan polisi terhadap penyebaran konten pornografi di internet. Dalam penyelidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka utama, termasuk sutradara Irwansyah yang juga bertindak sebagai produser, admin situs, serta pemilik rumah produksi.

Tersangka lain adalah JAAS yang berperan sebagai kamerawan, AIS sebagai editor, AT sebagai teknisi suara, dan SE yang berperan sebagai sekretaris serta pemeran film.

Sutradara dan kru rumah produksi yang terlibat dalam pembuatan film porno berjudul Kramat Tunggak telah terlebih dahulu diadili dan saat ini menjalani hukuman.

Baca Juga :  Heboh, Warga Merak Temukan Jasad yang diduga Penumpang Feri Terpeleset

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan keterlibatan 12 orang pemeran wanita dan pria dalam produksi film porno tersebut.

Para pemeran wanita yang terlibat, termasuk selebgram Siskaeee, Virly Virginia, Chaca Novita, Melly 3GP, dan lainnya, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedangkan pemeran pria di antaranya adalah Fatra Ardianata, Radja Adipati, BP, UR, dan AG. Rumah produksi tersebut diketahui telah membuat 120 film porno sejak 2022 dan meraup keuntungan hingga Rp 500 juta.

Penangkapan Siskaeee

Siskaeee ditangkap pada 24 Januari 2024 di apartemennya di Yogyakarta setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Polisi akhirnya melakukan upaya paksa untuk menangkapnya setelah dia tidak kooperatif.

Baca Juga :  Heboh Fico Fachriza Diduga Tipu Sejumlah Artis, Kakak hingga Sang Ibu Angkat Bicara

Setelah ditangkap, Siskaeee menjalani pemeriksaan intensif dan kemudian ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, dia sempat meminta penangguhan penahanan, namun permohonannya ditolak karena dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Siskaeee juga sempat mengajukan praperadilan untuk melawan penetapan tersangka, namun usahanya gagal.

Akhirnya, setelah pemberkasan selesai, kasus ini berlanjut hingga persidangan dan Siskaeee bersama para pemeran lainnya divonis 1 tahun penjara.

Berita Terkait

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun
Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 11:07 WIB

Klik di Sini! Cara Mengecek KIP Lewat Online Terbaru, Cepat dan Nggak Ribet!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:57 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!

Tuesday, 23 June 2026 - 10:47 WIB

Kabar Baik! Menteri Keuangan Purbaya Optimis Harga Pertamax Bakal Segera Turun

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Berita Terbaru