Distribusi Bantuan Sosial PKH Plus untuk Lansia di Kabupaten Situbondo

- Redaksi

Wednesday, 4 September 2024 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Seperti diberitakan, Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, baru-baru ini menyalurkan bantuan sosial tahap ketiga kepada 1.513 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, khusus untuk perlindungan lanjut usia.

Bantuan ini disalurkan pada Rabu, dengan masing-masing lansia menerima uang tunai sebesar Rp2.000.000 per tahun.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Timbul Surjanto, menjelaskan bahwa ada total 1.513 lansia yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat PKH Plus di kabupaten tersebut.

Masing-masing dari mereka menerima uang tunai senilai Rp2.000.000 yang disalurkan dalam empat tahap, sehingga setiap kali penyaluran, mereka mendapatkan Rp500.000.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Optimis di Laga Perdana Piala Dunia U-17 Saat Menghadapi Ekuador

Timbul menegaskan bahwa bantuan ini diberikan khusus untuk para lansia yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan usia penerima minimal 70 tahun ke atas.

Pada hari Rabu tersebut, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, secara langsung menyerahkan bantuan di SKB Arjasa kepada 228 lansia.

Di saat yang sama, sebanyak 223 lansia menerima bantuan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.

Selain itu, penyaluran bantuan juga dilakukan oleh Wakil Bupati Situbondo, Nyai Khoirani, di Kecamatan Asembagus, di mana bantuan disalurkan kepada 232 lansia.

Sementara itu, penyaluran bantuan di Kecamatan Besuki, Bungatan, dan Sumbermalang akan dilakukan pada Kamis (5/9), dengan jumlah penerima masing-masing 452 lansia di Besuki, 248 lansia di Bungatan, dan 120 lansia di Sumbermalang.

Baca Juga :  Hasil Al-Nassr vs Al-Ahli: Ronaldo Sumbang 2 Gol untuk Tim

Wakil Bupati Situbondo, Nyai Khoirani, menekankan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) Plus merupakan salah satu program prioritas yang digagas oleh Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak ketika menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.

Program ini, jelasnya, bertujuan untuk membantu meringankan beban para lansia yang kurang mampu.

Dalam pesan yang disampaikannya, Nyai Khoirani mengingatkan para penerima manfaat untuk menggunakan uang bantuan tersebut dengan bijaksana, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Ia berharap, bantuan ini dapat digunakan untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya yang dibutuhkan oleh para lansia dan keluarganya.

Secara keseluruhan, penyaluran bantuan sosial PKH Plus di Kabupaten Situbondo diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kehidupan para lansia yang membutuhkan.

Baca Juga :  Tragedi Pesawat Azerbaijan: Tuntutan Keadilan di Tengah Ketegangan Rusia-Ukraina

Dengan adanya bantuan ini, para lansia yang telah memasuki usia lanjut dapat menjalani hari-hari mereka dengan lebih tenang, tanpa perlu terlalu khawatir akan kebutuhan pokok yang harus dipenuhi.

Pemerintah Kabupaten Situbondo terus berkomitmen untuk memastikan bahwa program-program sosial seperti PKH Plus ini dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran, guna mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Berita Terkait

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Berita Terbaru

Cara Daftar Bansos Online 2025

Berita

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Sunday, 23 Nov 2025 - 17:02 WIB