Ratusan Sopir Truk Geruduk Gedung DPRD Ponorogo

- Redaksi

Friday, 20 June 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

swarawarta.co.id – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gabungan Komunitas Sopir Bersatu Kabupaten Ponorogo melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Ponorogo, Kamis (19/6/2025).

Mereka menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) serta regulasi mengenai ongkos angkutan logistik.

Sopir truk juga menuntut perlindungan hukum, pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme, serta kesetaraan perlakuan hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka berorasi di atas truk dan membentangkan banner serta spanduk untuk menyampaikan tuntutan mereka.

“Kami ingin revisi UU Nomor 22 Tahun 200. Kami sebagai pengemudi sangat merasakan tidak bisa kerja. Itu jeritan hati kami yang paling dalam,” ungkap koordinator aksi damai, Sakri.

Baca Juga :  Fahri Hamzah Sindir Bukti di MK, Sebut Mirip Kliping

Menurut perwakilan sopir, mereka tidak masalah dengan aturan yang melarang over dimension over load (ODOL), namun mereka merasa dirugikan karena ongkos jasa angkut tonase yang dikeluarkan tidak mencukupi untuk operasional.

Mereka menuntut solusi yang jelas dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Aksi demonstrasi ini menyebabkan kemacetan di sepanjang jalan menuju Alun-alun Ponorogo.

“Kalau kita membawa muatan tidak ODOL, operasionalnya tidak cukup. Dari situ kita merasa dirugikan,” tambahnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru