Kasus e-KTP Kembali diungkit, PDI Perjuangan Beri Respon: Kadaluwarsa

- Redaksi

Tuesday, 5 December 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDI Perjuangan beri respon soal kasus korupsi e-KTP yang diungkit kembali.
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus korupsi e-KTP kembali diungkit PDI Perjuangan beri respon terkait dengan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang Pacul, Ketua Komisi III dari fraksi PDI Perjuangan, berpendapat bahwa kasus korupsi e-KTP sudah tidak relevan dibahas saat ini.

Komisi III PDI Perjuangan ini menilai bahwa pembahasan kasus tersebut sudah habis masanya atau kadaluwarsa.

Dirinya merasa menyesal bahwa Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, baru saja mengungkapkan dugaan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam kasus tersebut. 

“Ini kan barang kedaluwarsa, kan gitu lho. Ini omongan orang yang kadaluwarsa mestinya dulu ketika dia menjadi Ketua KPK ngomong, kan begitu lho. Ini kan jadi ambigu kalau seperti ini,” jelas Pacul (5/12).

Baca Juga :  Vadel Badjideh Resmi Ditahan, Nikita Mirzani Ungkap Fakta Ini

Dirinya juga merasa heran mengapa Agus tidak pernah mengungkapkan hal tersebut ketika masih menjabat. Terlebih lagi jika pernyataannya benar.

“Kenapa enggak dulu gitu lho. Sekaligus pada saat itu kan perform itu. Pada saat kejadian dia pulang langsung press conference atau ngomong sama pimpinan ‘ini gimana kawan-kawan’ gitu lho,” imbuh Pacul menambahkan.

Pacul juga mempertanyakan motif dari pernyataan Agus itu. Namun, saat ini ia mengaku tidak tahu maksud dari pernyataan tersebut.

Pacul menyatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht.

“Motifnya apa coba ini ngomong kalau kita bicara motif apa motifnya, Pak Agus? Saya kan juga belum tahu nih motifnya terlepas apapun lho,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Bali Minta Legalitas Sabung Ayam, Gubernur Ungkap Hal Ini

Pacul juga mengakui bahwa sampai saat ini, Komisi III masih belum membahas rencana untuk memanggil Agus.

 Namun, ia tetap tidak menutup kemungkinan membahas hal tersebut nanti. Komisi III memiliki mekanisme berupa rapat internal.

Sebelumnya, anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, Benny K. Harman, mengusulkan untuk memanggil Agus.

Pemanggilan ini sebagai akibat dari pernyataannya mengenai intervensi Jokowi dalam kasus korupsi e-KTP. 

Dirinya mengaku ingin mendengarkan penjelasan yang lebih terperinci dari Agus, terutama jika benar Jokowi terlibat dalam intervensi dalam proses hukum di KPK.

Di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo (2015-2019), KPK telah mengusut kasus mega korupsi e-KTP yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Refresh VGA di Windows dengan Shortcut?

Lebih lanjut pacul enggan membeberkan terkait rencana Komisi III untuk melakukan pemanggilan terhadap Agus.

Berita Terkait

Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Berlangsung Meriah, Menbud Fadli Zon Apresiasi Komitmen Pelestarian Budaya
Puan Maharani Soroti Kerja Sama Penyadapan Kejagung dengan Operator Telekomunikasi
Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Padang, Lima Bangunan Terbakar
Kasus Pemerkosaan oleh Guru Ngaji Mengguncang Karawang, Korban Diminta Berdamai
Wabup Bekasi Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Fadli Zon Apresiasi Pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025, Dorong Peran Sastrawan Majukan Budaya
Penemuan Jasad Pria di Perkebunan Sawit Muba, Diduga Korban Pembunuhan
KPK Ungkap Alasan Lakukan OTT Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 09:49 WIB

Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Berlangsung Meriah, Menbud Fadli Zon Apresiasi Komitmen Pelestarian Budaya

Sunday, 29 June 2025 - 09:44 WIB

Puan Maharani Soroti Kerja Sama Penyadapan Kejagung dengan Operator Telekomunikasi

Sunday, 29 June 2025 - 09:38 WIB

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Padang, Lima Bangunan Terbakar

Sunday, 29 June 2025 - 09:35 WIB

Kasus Pemerkosaan oleh Guru Ngaji Mengguncang Karawang, Korban Diminta Berdamai

Sunday, 29 June 2025 - 09:23 WIB

Fadli Zon Apresiasi Pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025, Dorong Peran Sastrawan Majukan Budaya

Berita Terbaru