KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang

- Redaksi

Friday, 8 March 2024 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPU Sebut Pemerintah Malaysia Perbolehkan Pemilu Ulang 
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia mengumumkan bahwa pemerintah Malaysia telah memberikan izin untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk wilayah kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur pada hari Minggu, 10 Maret 2024. 

“Pemerintah Malaysia memfasilitasi perizinan tempat dan keamanan,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dikutip dari Kompas.com, Kamis (7/3/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Idham selaku anggota KPU mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan pejabat Kementerian Luar Negeri Malaysia dan beberapa perwakilan dari kedutaan besar kemarin, pemerintah Malaysia telah mengizinkan PSU dilakukan dengan metode kotak suara keliling (KSK) di luar wilayah yurisdiksi Indonesia.

Baca Juga :  Realme P3 5G, Ponsel Baru dengan Spesifikasi Unggul dan Harga Kompetitif

“Rencana TPS Luar Negeri ditempatkan di Putrajaya World Trade Center sebagaimana tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan pada pemungutan suara (sebelum diulang) 11 Februari 2024,” ujar Idham.

“Lalu, 120 titik KSK sudah diberikan izin dan nanti akan difasilitasi pengamanan juga,” katanya lagi.

KPU juga melaporkan bahwa semua logistik pemungutan suara untuk PSU di Kuala Lumpur telah tersedia sesuai dengan kebutuhan. 

“Insya Allah pada Minggu (10/3/2024), PSU di Kuala Lumpur Malaysia dapat diselenggarakan. PSU tersebut akan melayani pemilih DPT sebanyak 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPS LN dan 19.845 orang pemilih KSK,” ujar Idham.

KPU Indonesia mengajukan permohonan bantuan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk membantu menyelesaikan masalah ini dengan melakukan pembicaraan tingkat tinggi, karena menurut undang-undang Pemilu KPU harus menetapkan hasil pemilu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara, atau pada 20 Maret 2024.

Baca Juga :  Dilaporkan Atas Kasus Perzinaan, Suami-Istri di Maros Berkahir Damai

Sebagai informasi, KPU dan Bawaslu telah sepakat untuk tidak menghitung suara pemilih pos dan KSK di wilayah kerja PPLN Kuala Lumpur karena masalah integritas daftar pemilih dan akan mengulang proses pemilu. 

Pada proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPLN Kuala Lumpur pada 2023, Bawaslu menemukan bahwa hanya sekitar 12 persen pemilih yang dicoklit dari total sekitar 490.000 orang dalam Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Luar Negeri. 

Bawaslu juga menemukan bahwa panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) terdapat fiktif hingga 18 orang.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB