Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

- Redaksi

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

SwaraWarta.co.id – Kabar menggembirakan bagi para penerima manfaat Kartu Lansia Jakarta (KLJ)! Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengumumkan dimulainya pencairan dana KLJ tahap kedua untuk periode April-Juni 2025, hari ini, Sabtu (26/04/2025).

Dana bantuan sebesar Rp900.000 per penerima untuk tiga bulan ke depan ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima KLJ. Pencairan tahap kedua ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup para lansia di ibu kota, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Ibu Mawar, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa proses pencairan telah dimulai secara bertahap dan diharapkan selesai dalam beberapa hari ke depan.

Beliau juga mengimbau kepada para penerima manfaat untuk memeriksa rekening mereka secara berkala.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para lansia di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan kepada warga lanjut usia yang membutuhkan,” ujar Ibu Mawar.

Program KLJ sendiri merupakan salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para lansia yang tergolong kurang mampu. Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, serta keperluan lainnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Dinas Sosial DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan validasi data penerima KLJ.

Masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan dana KLJ dapat melakukan pengecekan secara daring melalui website resmi Siladu Jakarta (siladu.jakarta.go.id) atau melalui aplikasi JAKI.

Baca Juga :  Heboh! Santriwati di Lumajang Dinikahi Pengurus Pondok Tanpa Seizin Orang Tuanya

Dengan dimulainya pencairan tahap kedua ini, diharapkan para lansia penerima manfaat dapat segera memanfaatkan bantuan yang diberikan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyaluran bantuan sosial agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Berita Terkait

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 09:56 WIB

KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru