Jumlah Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Mencapai 90 Orang

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal – SwaraWarta.co.id (Sumber: RRI)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa sebanyak 90 petugas tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 telah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, 60 orang merupakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), sedangkan 30 orang lainnya adalah petugas ketertiban di TPS.

Jumlah ini berdasarkan data pada hari ini, Jumat 23 Februari 2024, KPU menerima data dari KPU provinsi/kabupaten/kota bahwa 90 petugas TPS telah meninggal, terdiri dari 60 anggota KPPS dan 30 petugas ketertiban TPS.

Hasyim Asy’ari, sebagai ketua KPU menyampaikan bahwa KPU telah memberikan santunan kepada 20 petugas KPPS yang meninggal, sementara sisanya masih dalam proses.

Baca Juga :  Tapera: Pemerintah Untung, Pelaku Usaha dan Pekerja Babak Belur! Siap-siap Pengurangan Karyawan

Biaya santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta, dengan tambahan bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta, sesuai dengan surat dari Menteri Keuangan.

Ketua KPU RI juga menyampaikan duka cita mendalam atas kehilangan para petugas KPPS dan mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang memberikan kesempatan kepada anggota keluarganya untuk berpartisipasi sebagai petugas KPPS dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Ketua KPU juga mengatakan bahwa pada kesempatan itu, pihaknya mengucapkan turut berduka cita kepada para anggota TPS yang telah meninggal.

Tak lupa, pihak KPU juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga korban yang telah memberikan kesempatan kepada para almarhum untuk bertugas pada pemungutan penghitungan suara 14 Februari yang lalu.

Baca Juga :  Remaja SMP di Mojokerto diperkosa Pria yang Baru dikenal Lewat Grup WhatsApp

Pemilu 2024 melibatkan pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional mencapai 204.807.222 pemilih.

Sebanyak 18 partai politik nasional ikut serta dalam Pemilu 2024, termasuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, , Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat juga turut serta.

Enam partai politik lokal, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh, juga menjadi peserta.

Baca Juga :  Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana BOS di SMAN 9 Mataram

Pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti oleh tiga pasangan, yaitu Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, serta Ganjar-Mahfud Md., sesuai dengan Peraturan KPU No. 3 Tahun 2022.

Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 telah berlangsung dari mulai 15 Februari hingga dengan 20 Maret 2024 yang lalu.***

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru