KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Penggeledahan di Bank Indonesia, Ini Informasi Lengkapnya

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penangkapan tersangka BI
(Dok.ist)

penangkapan tersangka BI (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia (BI) untuk menyelidiki dugaan korupsi terkait penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin malam (16/12/2024), KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Rudi Setiawan, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, menjelaskan bahwa dokumen yang disita akan dianalisis lebih lanjut, dan penyidik akan memanggil saksi untuk mengklarifikasi isi dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan,” kata Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rudi Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  PKB Resmi Usung Bobby Nasution di Pilkada Sumatera Utara 2024, Siap Bertarung dengan Edy Rahmayadi

Salah satu dokumen yang dicari adalah yang berkaitan dengan penerima dana CSR, termasuk besaran dana yang disalurkan dan siapa saja yang menerimanya.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia.

“Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya, tentunya itu yang kita cari,” ujarnya.

Tim KPK masih akan melakukan pencarian bukti lainnya di tempat-tempat yang diduga terkait dengan kasus ini.

“Semua tempat yang terkait dengan CSR ini kita akan lakukan pencarian barang bukti,” tuturnya.

Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Komunikasi, Ramdan Denny Prakoso, mengonfirmasi bahwa mereka menerima kedatangan KPK di kantor pusat mereka.

Baca Juga :  Perancis Rebut Peringkat Ketiga UEFA Nations League 2024/25 Usai Kalahkan Jerman 2-0

BI menyatakan akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK dan siap mendukung serta bersikap kooperatif dalam penyidikan tersebut.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada tanggal 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujar Denny.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru