Lagi, Aksi Bullying Anak SD! Kali Ini di Bekasi, Korban Meninggal

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anak SD Korban Bullying di Bekasi Meninggal-SwaraWarta.co.id (Sumber: BeritaSatu.com)

SwaraWarta.co.id – Aksi bullying yang melibatkan anak-anak kembali marak, kali ini dialami oleh seorang anak SD di Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang semula dibully dengan cara dijegal kakinya sampai jatuh, akhirnya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban yang merupakan seorang siswa kelas VI SD berusia 12 tahun dengan inisial F ini, yang mengalami amputasi setelah diduga menjadi korban bullying dan kakinya dijegal oleh seorang teman sekolah, telah meninggal dunia pagi ini.

Karena hal ini, polisi akhirnya menetapkan satu tersangka terkait kejadian tersebut.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, menyatakan bahwa tersangka tersebut adalah seorang rekan sekolah yang saat kejadian disebut sebagai ABH (anak berhadapan dengan hukum).

Baca Juga :  Shin Tae-yong Optimis Anak Asuhannya Bisa Mengalahkan Uzbekistan U23 di Semifinal Piala Asia U23 2024

Proses hukum sedang berlangsung, dan berkas perkara telah dilimpahkan kepada Kejari Kabupaten Bekasi.

Pengacara F, Mila Ayu Dewata, mengonfirmasi kabar meninggalnya siswa kelas VI SD berusia 12 tahun di Bekasi.

F diduga menjadi korban bullying yang mengakibatkan amputasi kakinya.

F meninggal di Rumah Sakit Hermina Bekasi pada Kamis (7/12) pukul 02.25 WIB dini hari.

Jenazah F telah dipindahkan ke rumah duka dan akan dimakamkan di TPU Pedurenan setelah waktu Zuhur.

Seorang siswa kelas VI SD di Bekasi, F (12), menjadi korban bullying teman sekolah yang berakhir dengan amputasi kaki.

Polisi menyebutkan bahwa korban mengalami luka karena kakinya dijegal saat hendak membeli makanan.

“Korban hendak membeli makanan di kantin sekolah. Namun, sebelum sampai ke kantin, korban diduga dijegal oleh seorang pelaku anak.

Baca Juga :  Bocoran Kapan Pencairan THR PNS dan PPPK 2025

Tindakan tersebut menyebabkan cedera pada kaki korban,” ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul, ketika dihubungi pada Rabu (1/11).

Hotma menyatakan bahwa pihak korban telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi, dan pihak kepolisian telah mengambil langkah untuk menyelidiki masalah ini.

“Sudah ada laporannya. Kami menangani ini dengan cepat, dan saat ini kasus tersebut sedang diselidiki secara menyeluruh,” ungkapnya.

Akibat perundungan pada bulan Februari 2023, F mengalami cedera dan infeksi pada kakinya.

Kondisi kaki F semakin memburuk, dan akhirnya, F dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sejumlah dokter dari berbagai rumah sakit mendiagnosis bahwa F mengidap kanker tulang dan perlu menjalani amputasi pada kaki kirinya.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang dari Perjudian Online

Saat ini, F sedang dirawat di rumah sakit khusus kanker setelah menjalani tindakan amputasi tersebut.

Dengan kian banyak terjadinya praktik bullying di sekolah, kita selaku orang tua harus lebih jeli lagi dalam mengawasi anak.

Selaku orang tua kita harus memberikan penerangan kepada anak bahwa perbuatan bullying itu sangat tidak diperbolehkan karena membahayakan orang.*****

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle
UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi
PEMERIKSAAN Di Sidang Pengadilan Dibedakan Menjadi Pemeriksaan Sidang Acara Cepat Dan Sidang Acara Singkat, Serta Pemeriksaan Sidang Acara Biasa
PANCASILA Disebut Sebagai Sistem Filsafat Karena Sila-Silanya Merupakan Satu Kesatuan Yang Utuh, Saling Terkait, Dan Tidak Bisa Dipisahkan
Apa yang Dimaksud dengan Manusia Purba? Berikut ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Tuesday, 4 November 2025 - 11:53 WIB

UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi

Tuesday, 4 November 2025 - 11:50 WIB

PEMERIKSAAN Di Sidang Pengadilan Dibedakan Menjadi Pemeriksaan Sidang Acara Cepat Dan Sidang Acara Singkat, Serta Pemeriksaan Sidang Acara Biasa

Berita Terbaru