Categories: BeritaBerita Terbaru

Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan oleh Parlemen Denmark untuk Mencegah Protes Islamofobia

Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan Parlemen Denmark-SwaraWarta.co.id (Sumber: Dialeksis)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis kemarin, pihak parlemen Denmark mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran Al Quran untuk mencegah protes Islamofobia.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada segelintir orang Eropa yang begitu ketakutan terhadap keberadaan kaum Muslim di daerah sekitar mereka.

Mereka merasa bahwa kaum Muslim sebagai ancaman karena dianggap membahayakan sebagai mana isu miring yang kerap diembuskan kepada umat Islam.

RUU ini disetujui oleh para peserta rapat parlemen setelah perdebatan sengit di dalamnya yang akhirnya menghasilkan kesepakatan dengan 94 suara mendukung dan 77 menolak.

RUU tersebut dirancang untuk menegaskan larangan terhadap pembakaran, perobekan, atau pencemaran teks suci, baik di ruang publik maupun daring.

Penyebaran luas perbuatan-perbuatan tersebut juga dilarang. Pelanggaran dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Walaupun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan dukungan suara terhadap RUU, tidak ada anggota koalisi yang membela diri atau menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di parlemen.

Hanya Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) sebagai satu-satunya partai oposisi yang mendukung RUU tersebut.

RUU ini akan menjadi undang-undang setelah Ratu Margre, penguasa Kerajaan Denmark, memberikan persetujuan resmi.

Diperkirakan Ratu akan menyetujui pada akhir bulan ini.

Kementerian Kehakiman Denmark menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melawan “penghinaan sistematis,” yang dapat meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.

“Kesejahteraan Denmark dan warganya harus dilindungi,” ujar Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard.

Menteri Peter juga menyebutkan dengan tegas, bahwa: “Ini menjadi sangat penting bagi kita untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif terhadap penodaan sistemik yang telah kita saksikan dalam waktu yang lama.”

Pada bulan Agustus sebelumnya, anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter melakukan pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Copenhagen.

Demonstran teriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam tindakan provokatif yang dilakukan di bawah pengawalan polisi.

Upaya ini sengaja dilakukan oleh parlemen Denmark agar tidak terjadi lagi ketegangan antara warga Muslim dengan yang bukan atau khususnya para penganut Islamfobia.

Seperti telah diketahui banyak orang Eropa yang kurang menyukai umat Islam, padahal dalam perjalanannya, di Eropa kini sudah banyak orang yang memilih Islam sebagai agama mereka.*****

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Leukosit Tinggi Kenapa? Mengenali Pemicu Peningkatan Sel Darah Putih

SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pernah mendapati hasil tes darah menunjukkan kadar leukosit (sel darah putih)…

19 hours ago

Sertifikasi Guru TW 3 2025 Telah Cair: Ini Jadwal, Besaran, dan Daerah yang Menerima

SwaraWarta.co.id - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang dikenal sebagai sertifikasi guru untuk Triwulan…

19 hours ago

Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Wonosobo Tahun 2025

Tentu, saya akan bantu menuliskan artikel SEO dengan gaya profesional dan santai, khusus untuk topik…

20 hours ago

Lowongan Kerja Staff purchasing Roti O (PT. Sebastian Citra Indonesia) Penempatan Subang Tahun 2025 (Resmi)

Tentu saja! Sebagai seorang penulis profesional yang memahami seluk-beluk artikel SEO, khususnya di ranah lowongan…

21 hours ago

Kapan Hari Listrik Nasional? Mengenal Sejarah dan Maknanya

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, kapan sebenarnya Hari Listrik Nasional diperingati? Jawabannya mungkin mengejutkan, karena tidak seperti…

21 hours ago

Cara Buka Blokir BRIMO Tanpa ke Bank: Solusi Praktis Lewat Aplikasi dan Call Center

SwaraWarta.co.id - Apakah akun BRImo Anda terblokir karena salah memasukkan password atau PIN berulang kali?…

21 hours ago