Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan oleh Parlemen Denmark untuk Mencegah Protes Islamofobia

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan Parlemen Denmark-SwaraWarta.co.id (Sumber: Dialeksis)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Kamis kemarin, pihak parlemen Denmark mengesahkan undang-undang yang melarang pembakaran Al Quran untuk mencegah protes Islamofobia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada segelintir orang Eropa yang begitu ketakutan terhadap keberadaan kaum Muslim di daerah sekitar mereka.

Mereka merasa bahwa kaum Muslim sebagai ancaman karena dianggap membahayakan sebagai mana isu miring yang kerap diembuskan kepada umat Islam.

RUU ini disetujui oleh para peserta rapat parlemen setelah perdebatan sengit di dalamnya yang akhirnya menghasilkan kesepakatan dengan 94 suara mendukung dan 77 menolak.

RUU tersebut dirancang untuk menegaskan larangan terhadap pembakaran, perobekan, atau pencemaran teks suci, baik di ruang publik maupun daring.

Baca Juga :  Rahasia Pertahanan Negara dalam Debat Capres Ketiga dari Sudut Pandang Mahfud MD

Penyebaran luas perbuatan-perbuatan tersebut juga dilarang. Pelanggaran dapat mengakibatkan denda atau hukuman penjara hingga dua tahun.

Walaupun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan dukungan suara terhadap RUU, tidak ada anggota koalisi yang membela diri atau menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di parlemen.

Hanya Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) sebagai satu-satunya partai oposisi yang mendukung RUU tersebut.

RUU ini akan menjadi undang-undang setelah Ratu Margre, penguasa Kerajaan Denmark, memberikan persetujuan resmi.

Diperkirakan Ratu akan menyetujui pada akhir bulan ini.

Kementerian Kehakiman Denmark menyatakan bahwa undang-undang ini bertujuan untuk melawan “penghinaan sistematis,” yang dapat meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.

“Kesejahteraan Denmark dan warganya harus dilindungi,” ujar Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard.

Baca Juga :  Paula Verhoeven Nagkat Bicara Usai Ramai Tudingan Perselingkuhan

Menteri Peter juga menyebutkan dengan tegas, bahwa: “Ini menjadi sangat penting bagi kita untuk mendapatkan perlindungan yang lebih efektif terhadap penodaan sistemik yang telah kita saksikan dalam waktu yang lama.”

Pada bulan Agustus sebelumnya, anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter melakukan pembakaran Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Copenhagen.

Demonstran teriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam tindakan provokatif yang dilakukan di bawah pengawalan polisi.

Upaya ini sengaja dilakukan oleh parlemen Denmark agar tidak terjadi lagi ketegangan antara warga Muslim dengan yang bukan atau khususnya para penganut Islamfobia.

Seperti telah diketahui banyak orang Eropa yang kurang menyukai umat Islam, padahal dalam perjalanannya, di Eropa kini sudah banyak orang yang memilih Islam sebagai agama mereka.*****

Berita Terkait

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!
Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!
Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!
Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Tuesday, 31 March 2026 - 15:58 WIB

100 Dollar Singapura Berapa Rupiah Sekarang? Cek Kurs Terbaru Hari Ini!

Tuesday, 31 March 2026 - 15:51 WIB

Cara Buka Pengumuman SNBP 2026 dengan Cepat dan Anti Lag, Simak Cara Aksesnya!

Tuesday, 31 March 2026 - 09:24 WIB

Apakah BBM Jadi Naik di Bulan April 2026? Begini Penjelasan dari Pemerintah!

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Berita Terbaru