Polisi Temukan Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan Firli Bahuri

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemeriksaan kediaman Firli Bahuri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesimpulannya dari hasil Pemeriksaan Pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan ke persidangan etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Jakarta, Jumat (8/12)

Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik dengan beberapa tindakan, seperti pertemuan dengan SYL, harta kekayaan yang tidak dilaporkan dengan benar.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” ujarnya.

Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik setelah pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan pada Jumat (8/12).

Baca Juga :  Selebgram Adelia Divonis 5 Tahun Penjara Usia Terseret Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Firli Bahuri telah dua kali menjalani klarifikasi di Dewas KPK pada tanggal 20 November 2023 dan 5 Desember 2023 terkait dengan foto-foto pertemuan antara dirinya dan SYL.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan SYL. 

Selain itu, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. 

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga dilakukan usai melakukan gelar perkara. Dimana dalam masa penyidikan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat status Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

Sementara itu, Firli Bahuri saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Berita Terkait

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar
PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!
Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!
Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah
Gak Pake Ribet! Begini Cara Cek Desil lewat Google untuk Dapat Bantuan Pemerintah
Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Berita Terkait

Sunday, 24 May 2026 - 15:06 WIB

6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Sunday, 24 May 2026 - 12:26 WIB

Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Saturday, 23 May 2026 - 13:55 WIB

PRJ 2026 Kapan? Catat Jadwal, dan Lokasi Terbarunya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:46 WIB

Kapan Pengumuman TKA SMP? Berikut Ini Jadwal Resminya!

Saturday, 23 May 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Puasa Arafah dan Manfaatnya: Raih Keutamaan di Bulan Dzulhijjah

Berita Terbaru