Polisi Temukan Dugaan Pelanggaran Etik yang Dilakukan Firli Bahuri

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pemeriksaan kediaman Firli Bahuri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menemukan beberapa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kesimpulannya dari hasil Pemeriksaan Pendahuluan yang kami lakukan cukup alasan untuk melanjutkan ke persidangan etik,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatarongan Panggabean, Jakarta, Jumat (8/12)

Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik dengan beberapa tindakan, seperti pertemuan dengan SYL, harta kekayaan yang tidak dilaporkan dengan benar.

“Kedua yang berhubungan juga dengan adanya harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya,” ujarnya.

Dewas KPK memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri ke sidang etik setelah pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan pada Jumat (8/12).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah kepada Polda Jabar

Firli Bahuri telah dua kali menjalani klarifikasi di Dewas KPK pada tanggal 20 November 2023 dan 5 Desember 2023 terkait dengan foto-foto pertemuan antara dirinya dan SYL.

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan SYL. 

Selain itu, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, SYL. 

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka juga dilakukan usai melakukan gelar perkara. Dimana dalam masa penyidikan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat status Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap SYL.

Sementara itu, Firli Bahuri saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Berita Terkait

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!
Donald Trump Ambil Alih Venezuela dalam Operasi Militer Besar-besaran
Kenapa Arab Saudi Menyerang Yaman? Apakah Kepentingan Pribadi atau Ada Geopolitik

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Monday, 5 January 2026 - 15:44 WIB

Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Monday, 5 January 2026 - 07:00 WIB

Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terbaru

Cara Buat SKCK Secara Online

Berita

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Wednesday, 7 Jan 2026 - 14:07 WIB

Langkah-Langkah Cara Mendapatkan Akun SIMPKB

Pendidikan

3 Cara Mendapatkan Akun SIMPKB untuk Guru dan Tenaga Kependidikan

Wednesday, 7 Jan 2026 - 07:00 WIB