PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

SwaraWarta.co.id –  Klub BRI Liga 1 PSS Sleman menghadapi ancaman degradasi setelah terungkap kasus match-fixing yang terjadi pada pertandingan melawan Madura United di Liga 2 2018. 

Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap pengaturan skor yang dilakukan pada babak 8 besar Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 6 November 2018.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan pertama terkait kasus match-fixing membawa dampak pada upaya pengaturan skor agar klub dapat menghindari degradasi.

“Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap,” kata Jenderal Polisi tersebut seperti dilansir JPNN.com, Rabu (20/12).

Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki indikasi bahwa klub melakukan lobi terhadap perangkat pertandingan untuk memenangkan pertandingan. 

Klub diketahui telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk memengaruhi wasit. Sebanyak 19 saksi telah dihadirkan, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan tersangka tersebut termasuk Vigit Waluyo (VW), serta wasit yang bertugas dalam pertandingan tersebut, yaitu M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. 

Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (saat itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO, yaitu Gregorius Andy Setyo.

Pertandingan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit dengan alasan off-side, meskipun tayangan ulang menunjukkan sebaliknya.

Pergantian wasit di tengah pertandingan juga menimbulkan pertanyaan dan polemik.

Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti, dan berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

“Kami menunggu perintah berkas P21. Tersangka VW akan kami perlihatkan,” ungkap Asep. 

Vigit Waluyo, yang sudah diperiksa dua kali, saat ini dalam keadaan sakit. “Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Recent Posts

10 Hotel Termurah di Tapanuli Utara, Mulai Rp151.754! Cantik, Nyaman, dan Cocok untuk Liburan Hemat

Menjelajahi keindahan alam dan budaya Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, tentu membutuhkan perencanaan yang matang,…

27 minutes ago

Camping Seru di Gunung Jae Lombok, Cuma Bayar Rp5.000 Bisa Nikmati Alam Indah dan Udara Segar

Gunung Jae di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, bukanlah gunung dalam arti sebenarnya, melainkan sebuah…

57 minutes ago

JELASKAN Jenis Risiko Keuangan Apa Saja Yang Mungkin Akan Ditanggung Oleh Pt.Indomilk Akibat Pandemi Covid-19

Pandemi Covid-19 telah menimbulkan guncangan besar pada perekonomian global, termasuk Indonesia. PT. Indomilk, sebagai perusahaan…

1 hour ago

APAKAH Kebakaran Pasar Dapat Diasuransikan? Uraikanlah Minimal 5 (Lima) Alasan Anda!

Kebakaran pasar tradisional di Indonesia merupakan masalah yang sering terjadi dan menimbulkan kerugian besar, baik…

1 hour ago

JAWABAN Perilaku Menyimpang Menyebabkan Terjadinya Disorganisasi Sosial, Namun Perilaku Menyimpang Memiliki Fungsi Positif Pula

Perilaku menyimpang, dalam konteks sosiologi, merujuk pada tindakan yang melanggar norma, nilai, atau aturan sosial…

1 hour ago

PT. SUMBER REJEKI Adalah Perusahaan Industri Kue Kering Yang Memiliki Karyawan 1.000 Orang, Kebijakan Pemilik Perusahaan Adalah Manajemen Harus Mampu

PT. Sumber Rejeki, sebuah perusahaan industri kue kering dengan 1000 karyawan, memiliki kebijakan untuk memaksimalkan…

1 hour ago