PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

- Redaksi

Wednesday, 20 December 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PSS Sleman Terlibat Match Fixing dengan Madura United, Satgas Antimafia Bola Polri Ungkap Fakta Mengejutkan, Klub Terancam Degradasi

SwaraWarta.co.id –  Klub BRI Liga 1 PSS Sleman menghadapi ancaman degradasi setelah terungkap kasus match-fixing yang terjadi pada pertandingan melawan Madura United di Liga 2 2018. 

Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap pengaturan skor yang dilakukan pada babak 8 besar Liga 2 2018 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, pada 6 November 2018.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapan pertama terkait kasus match-fixing membawa dampak pada upaya pengaturan skor agar klub dapat menghindari degradasi.

“Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap,” kata Jenderal Polisi tersebut seperti dilansir JPNN.com, Rabu (20/12).

Baca Juga :  Hadapi Tekanan AS, Vietnam Perketat Pengawasan Ekspor dan Praktik Dagang

Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa pihaknya memiliki indikasi bahwa klub melakukan lobi terhadap perangkat pertandingan untuk memenangkan pertandingan. 

Klub diketahui telah mengeluarkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk memengaruhi wasit. Sebanyak 19 saksi telah dihadirkan, dan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan tersangka tersebut termasuk Vigit Waluyo (VW), serta wasit yang bertugas dalam pertandingan tersebut, yaitu M. Reza Pahlevi, Agung Setiawan, Khairuddin, dan Ratawi. 

Tiga orang lainnya adalah Dewanto Rahadmoyo Nugroho (saat itu menjabat sebagai asisten manajer klub PSS), Kartiko Mustikaningtyas (LO wasit), dan satu orang yang masih berstatus DPO, yaitu Gregorius Andy Setyo.

Pertandingan tersebut memiliki sejumlah kejanggalan, termasuk gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit dengan alasan off-side, meskipun tayangan ulang menunjukkan sebaliknya.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur

Pergantian wasit di tengah pertandingan juga menimbulkan pertanyaan dan polemik.

Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti, dan berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Agung.

“Kami menunggu perintah berkas P21. Tersangka VW akan kami perlihatkan,” ungkap Asep. 

Vigit Waluyo, yang sudah diperiksa dua kali, saat ini dalam keadaan sakit. “Kalau sudah P21 akan dilimpahkan ke pengadilan,” tambahnya.

Berita Terkait

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap
Bos Honda Team Pasang Badan, Tegaskan Tidak Akan Menjual Veda Ega Pratama
Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Veda Ega Pratama Berhasil Naik Podium di Brasil Moto3: Sejarah Baru Balap Indonesia

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Wednesday, 25 March 2026 - 11:34 WIB

Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan

Wednesday, 25 March 2026 - 09:42 WIB

Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak

Wednesday, 25 March 2026 - 09:35 WIB

Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terbaru

Cara Download Ragnarok Origin Classic

Teknologi

Cara Download Ragnarok Origin Classic: Nostalgia di Genggaman!

Thursday, 26 Mar 2026 - 15:02 WIB