UMK Jawa Barat 2024 Resmi Ditandatangani, Kabupaten Kota Mana Tertinggi dan Mana Terendah?

- Redaksi

Friday, 1 December 2023 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Jawa Barat 2024 Resmi Ditandatangani

SwaraWarta.co.id – UMK Jawa Barat resmi ditandatangani oleh Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin pada Kamis (30/11) kemarin.

Penandatanganan ini merujuk pada hasil penetapan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat bernomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 yang isinya berupa poin-poin Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada tahun 2024 mendatang.

Selain itu, UMK 2024 sebanyak 27 kabupaten di Jawa Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah dengan nomor 51 tahun 2023.

Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang Perubahan atas PP sebelumnya yakni nomor 36 tahun 2021 yang isinya perihal poin-poin pengupahan.

Sebelum UMK 2024 Jawa Barat ini ditandatangi, sejumlah perwakilan organisasi-organisasi serta serikat pekerja menemui Bey sekadar berdiskusi sekaligus menyampaikan aspirasi mereka.

Untuk pengambilan keputusan UMK 2024 Jawa Barat ini sendiri terdiri dari dua opsi yang harus diambil sebelum ditandatangani, yakni:

Pertama, daerah yang merekomendasikan UMK tidak merujuk kepada PP Nomor 51/2023.

Daerah yang merekomendasikan tersebut adalah Kabupaten Bandung, Majalengka, Sumedang, Bandung Barat, Garut, Cianjur, Sukabumi, Bogor, Subang, Karawang, Purwakarta, Depok, Cimahi, serta Kota Bekasi.

Sementara beberapa daerah sisanya merekomendasikan UMK sesuai formulasi penyesuaian upah minimum.

Daerah-daerah tersebut adalah: Kota Bandung, Cirebon, Kota Tasikmalaya, Banjar, Kabupaten Bekasi, Indramayu, Kota Cirebon, Pangandaran, Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi.

Dari hasil kesepakatan, UMK 2024 Jawa Barat tertinggi dipegang oleh Kota Bekasi yang naik 3,59% dari periode sebelumnya.

Semula Kota Bekasi ada di Rp. 5.158.248, 20, kemudian menjadi Rp. 5.343.430.

Kemudian UMK terendah dipegang oleh Kota Banjar yang naik sebanyak 3,61 %, di mana angka sebelumnya di Rp. 1.998.119,05 menjadi Rp. 2.070.192.

Penetapan UMK 2024 ini diberlakukan kepada pekerja yang mengabdikan diri di perusahaan kurang dari satu tahun.

Sementara untuk para pekerja di atas satu tahun akan diberikan upah jauh lebih besar dari upah minimum yang berlaku.

Baca Juga :  Presiden Prabowo: Kunjungan PM Tiongkok Tunjukkan Eratnya Hubungan Indonesia-Tiongkok

Berikut daftar 10 besar Kabupaten/Kota di Jawa Barat dengan UMK 2024 tertinggi:


1. Kota Bekasi dengan nilai Rp. 5.343.430
2. Kabupaten Karawang dengan nilai Rp. 5.257.834.
3. Kabupaten Bekasi dengan nilai Rp. 5.219.263.
4. Kabupaten Purwakarta dengan nilai Rp. 4.499.768.
5. Kabupaten Subang dengan nilai Rp. 3.294.485.

6. Kota Depok dengan nilai Rp. 4.878.612.
7. Kota Bogor dengan nilai Rp. 4.813.988.
8. Kabupaten Bogor dengan nilai Rp. 4.579.541.
9. Kabupaten Sukabumi dengan nilai Rp. 3.384.491.
10. Kabupaten Cianjur dengan nilai Rp. 2.915.102.


UMK Jawa Barat 2024 ini sendiri akan mulai diberlakukan pada Januari tahun depan.

Berita Terkait

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia
Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Friday, 18 September 2026 - 16:00 WIB

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

Friday, 18 September 2026 - 11:14 WIB

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Friday, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terbaru