Ancam dengan Senjata Tajam, Pria di Kalsel Tega Perkosa Gadis 19 Tahun

- Redaksi

Saturday, 13 January 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan gadis usia 19 tahun (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berusia 29 tahun, yang namanya disamarkan sebagai PN, telah ditangkap setelah memperkosa seorang gadis berusia 19 tahun bernama IM. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengancam korban dengan pisau saat melakukan aksi keji tersebut. PN dan korban ternyata masih keluarga dekat. 

“Pelaku dan korban ini masih ada hubungan keluarga, jadi saat pemerkosaan terjadi pelaku mengancam korban menggunakan pisau,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu Iptu Jonser Sinaga kepada awak media, Jumat (12/1)

Kejadian terjadi pada Sabtu, tanggal 6 Januari 2024, di sebuah kebun durian di Kecamatan Batu Licin, Tanah Bumbu. 

Baca Juga :  Tak Ada Nama PDIP dalam Calon Menteri Kabinet Prabowo Gibran, Politisi Ini Angkat Bicara

Saat itu, ibu korban dan pelaku berniat pergi ke kebun durian lain menggunakan kapal. Namun pelaku berbohong bahwa ia harus kembali ke pondok untuk mengambil obat. 

“Iya jadi pelaku ini sama ibu korban mau ke kebun durian satunya menggunakan kapal. Tapi saat di pelabuhan pelaku beralasan mau kembali ke pondok ambil obat dan di pondok saat itu hanya ada korban,” terangnya.

Ibu korban pun curiga, sehingga membatalkan kepergiannya dan memilih menyusul pelaku ke pondok. 

Di sana, ibu korban terkejut melihat pelaku terburu-buru meninggalkan pondok dan menemukan anaknya telah diperkosa. 

“Karena curiga ibunya korban ini langsung mendatangi anaknya, waktu ibunya ke dalam di situ menemukan celana korban sudah bersimbah darah dan korban mengaku telah diperkosa pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga :  Manchester United Hadapi Fulham: Erik ten Hag Pastikan Kehadiran Matthijs de Ligt dan Noussair Mazraoui dalam Skuad

Kedua orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan PN ditangkap pada tanggal 8 Januari setelah bersembunyi di rumah keluarganya. 

“Setelah kejadian itu pelaku memilih bersembunyi di rumah keluarganya yang lain dan berhasil kita amankan,” imbuhnya.

PN saat ini ditahan di Polres Tanah Bumbu dan dikhawatirkan dijerat dengan Pasal 285 KUHP terkait tindak pidana perkosaan dengan hukuman penjara minimal 12 tahun.

Berita Terkait

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Berita Terkait

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Tuesday, 3 February 2026 - 09:58 WIB

Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:40 WIB

Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terbaru