Anies Baswedan Meminta Masyarakat Menilai Pernyataan Jokowi Terkait Presiden Bebas Memihak dan Ikut Berkampanye

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies minta masyarakat menilai pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak dan ikut kampanye
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 bernama Anies Baswedan meminta masyarakat untuk memahami pernyataan Jokowi bahwa pejabat negara seperti presiden hingga menteri bisa berkampanye dan memihak calon dalam Pilpres 2024.

Hal itu selama mereka mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).

Anies juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum, di mana penguasa harus taat pada hukum yang berlaku. 

Baca Juga :  Dampak Gempa Sumedang, Terowongan Tol Cisumdawu Retak-Retak

“Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tegasnya

Menurut Anies, negara hukum berarti seluruh pihak yang menjalankan kewenangan pemerintahan harus merujuk pada aturan hukum yang berlaku dan tidak berdasarkan selera atau kepentingan pribadi.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana,” tegas Anies.

Anies meminta para ahli hukum tata negara untuk mengevaluasi pernyataan Jokowi tersebut apakah sejalan dengan ketentuan hukum atau tidak. 

“Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing,” kata Anies.

Baca Juga :  Banjir di Purwakarta, 156 KK Dievakuasi Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Cinangka

“Negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?
Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!
VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya
Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor
Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media
Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 10:28 WIB

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

Sunday, 20 September 2026 - 14:35 WIB

Cara Mengetahui Amper Listrik Di Curi: Tanda dan Cara Mengeceknya

Sunday, 20 September 2026 - 13:52 WIB

Heboh! Video Asusila 6 Menit di Wakatobi, Dua Terduga Pemeran Dikenakan Wajib Lapor

Sunday, 20 September 2026 - 13:14 WIB

Geger! Link Video Mesum Guru dan Murid Tersebar di Sosial Media

Berita Terbaru