Anies Baswedan Meminta Masyarakat Menilai Pernyataan Jokowi Terkait Presiden Bebas Memihak dan Ikut Berkampanye

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies minta masyarakat menilai pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak dan ikut kampanye
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 bernama Anies Baswedan meminta masyarakat untuk memahami pernyataan Jokowi bahwa pejabat negara seperti presiden hingga menteri bisa berkampanye dan memihak calon dalam Pilpres 2024.

Hal itu selama mereka mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).

Anies juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum, di mana penguasa harus taat pada hukum yang berlaku. 

Baca Juga :  Mengharukan, Seorang Ibu Tinggalkan Surat Wasiat saat Letakkan Bayi di depan Rumah Warga

“Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tegasnya

Menurut Anies, negara hukum berarti seluruh pihak yang menjalankan kewenangan pemerintahan harus merujuk pada aturan hukum yang berlaku dan tidak berdasarkan selera atau kepentingan pribadi.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana,” tegas Anies.

Anies meminta para ahli hukum tata negara untuk mengevaluasi pernyataan Jokowi tersebut apakah sejalan dengan ketentuan hukum atau tidak. 

“Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing,” kata Anies.

Baca Juga :  Mendebarkan, Kebakaran di Museum Satria Mandala Berhasil Dipadamkan Tanpa Telan Korban Jiwa

“Negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?
WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual
TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima
Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru
Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Berita Terkait

Saturday, 30 May 2026 - 13:29 WIB

Status BLT Kesra 2026: Hoaks atau Fakta?

Saturday, 30 May 2026 - 13:17 WIB

WAR Tiket BTS Kapan? Strategi Gaspol Lawan Antrean Virtual

Friday, 29 May 2026 - 09:30 WIB

TPG Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal dan Cara Cek Penerima

Friday, 29 May 2026 - 09:15 WIB

Berapa Gaji KAI Properti? Ini Kisaran Gaji dan Tunjangan Terbaru

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Berita Terbaru