Anies Baswedan Meminta Masyarakat Menilai Pernyataan Jokowi Terkait Presiden Bebas Memihak dan Ikut Berkampanye

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies minta masyarakat menilai pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak dan ikut kampanye
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 bernama Anies Baswedan meminta masyarakat untuk memahami pernyataan Jokowi bahwa pejabat negara seperti presiden hingga menteri bisa berkampanye dan memihak calon dalam Pilpres 2024.

Hal itu selama mereka mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).

Anies juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum, di mana penguasa harus taat pada hukum yang berlaku. 

Baca Juga :  Tips Merawat Baju Rajut, Dijamin Baju Lebih Awet!

“Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tegasnya

Menurut Anies, negara hukum berarti seluruh pihak yang menjalankan kewenangan pemerintahan harus merujuk pada aturan hukum yang berlaku dan tidak berdasarkan selera atau kepentingan pribadi.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana,” tegas Anies.

Anies meminta para ahli hukum tata negara untuk mengevaluasi pernyataan Jokowi tersebut apakah sejalan dengan ketentuan hukum atau tidak. 

“Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing,” kata Anies.

Baca Juga :  Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kades Sawo dapat SK Perpanjangan Jabatan!

“Negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh,” pungkasnya.

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru