Anies Baswedan Meminta Masyarakat Menilai Pernyataan Jokowi Terkait Presiden Bebas Memihak dan Ikut Berkampanye

- Redaksi

Wednesday, 24 January 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies minta masyarakat menilai pernyataan Jokowi soal presiden bebas memihak dan ikut kampanye
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 bernama Anies Baswedan meminta masyarakat untuk memahami pernyataan Jokowi bahwa pejabat negara seperti presiden hingga menteri bisa berkampanye dan memihak calon dalam Pilpres 2024.

Hal itu selama mereka mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” kata Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1).

Anies juga menegaskan komitmennya untuk menjaga Indonesia sebagai negara hukum, di mana penguasa harus taat pada hukum yang berlaku. 

Baca Juga :  Sah, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri dari Jabatannya Sebagai Ketua KPK

“Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Nah kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tegasnya

Menurut Anies, negara hukum berarti seluruh pihak yang menjalankan kewenangan pemerintahan harus merujuk pada aturan hukum yang berlaku dan tidak berdasarkan selera atau kepentingan pribadi.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana. Ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana,” tegas Anies.

Anies meminta para ahli hukum tata negara untuk mengevaluasi pernyataan Jokowi tersebut apakah sejalan dengan ketentuan hukum atau tidak. 

“Untuk memberikan opininya, sebetulnya aturan hukum kita bagaimana sih. Karena begini, kalau tidak nanti kita akan mengatakan itu benar atau salah berdasarkan pandangan subjektif masing-masing,” kata Anies.

Baca Juga :  Zakat Warga Jabar Tembus Rp 514 M

“Negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum. Kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?
Kenapa Gritte Agatha Tidak Boleh Tampil di TV? Begini Kronologi dan Fakta Sebenarnya!
VIRAL ! Surat Pengunduran Diri Wapres Gibran Beredar di Sosmed, Fakta atau Hoaks?

Berita Terkait

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Tuesday, 1 September 2026 - 09:23 WIB

Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat

Monday, 31 August 2026 - 10:04 WIB

Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!

Berita Terbaru

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id

Berita

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Thursday, 3 Sep 2026 - 09:38 WIB