Honda Brio di Ponorogo Tabrak Pohon hingga Terbakar, 2 Penumpang Tewas di Lokasi

- Redaksi

Wednesday, 3 April 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kecelakaan mobil di Ponorogo (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada tanggal 3 April 2024, sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Ponorogo yang menyebabkan mobil Honda Brio bernomor A 1796 JJ menabrak pohon dan terbakar hebat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua orang yang berada di dalam mobil tewas terpanggang dalam kebakaran tersebut. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut mengaku terkejut ketika mendengar suara kencang dan tabrakan.

Mengenai kronologis kejadian, Kapolsek Siman AKP Nanang Budianto menjelaskan bahwa mobil tersebut datang dari arah Jetis menuju Siman dengan kecepatan tinggi. 

“Sesampainya di lokasi, mobil oleng hingga banting setir ke arah kanan jalan dan menabrak pohon di seberangnya,” jelas Nanang

Baca Juga :  Sah! Komeng 'Uhuy' dipastikan Lolos jadi Anggota DPD

Sesampainya di lokasi, mobil oleng dan menabrak pohon di seberangnya. Dugaan awal menyebutkan bahwa kecelakaan ini tergolong kecelakaan tunggal karena hanya ada bekas satu jenis ban dari satu mobil yang ditemukan di TKP. 

“Info awal ini ada laka tunggal, kelihatannya warna putih, sebelum subuh ada sekitar dua penumpang, yang kedapatan meninggal di lokasi,” kata Nanang

Diduga, pengemudi melajukan mobilnya dengan kencang hingga sesampainya di jembatan kecil, mobil oleng dan menabrak pohon.

Namun, identitas kedua korban sulit untuk diidentifikasi karena semua identitas ludes terbakar begitu juga dengan mobil yang kini hanya tinggal kerangka saja. 

Kedua korban akan diperiksa lebih lanjut di RSUD dr Harjono Ponorogo untuk dilakukan visum dan autopsi untuk menentukan jenis kelamin dan orang mana, karena identitasnya juga terbakar. 

Baca Juga :  7 Model Rak Sepatu Modern yang Bisa Membuat Ruang Tamu dan Kamar Tidur Anda Lebih Stylish

“Kami belum bisa mengidentifikasi, tapi korban sudah dievakuasi dan akan dilakukan autopsi di rumah sakit, untuk menentukan jenis kelamin dan orang mana, karena identitasnya juga terbakar. Kita lacak melalui plat nomor mobil,” imbuh Nanang

Pihak berwenang merasa kesulitan untuk mengidentifikasi kedua korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Dari hasil olah TKP, Unit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo juga menemukan sebuah jeriken yang terbuat dari plat besi berisi cairan yang belum diketahui jenisnya. 

Pengungkapan ini akan menjadi bahan penelusuran pihak berwenang untuk mengetahui keterkaitan cairan tersebut dengan kecelakaan itu.

 Informasi lebih lanjut mengenai kecelakaan tersebut dapat dilihat melalui plat nomor mobil yang ditemukan di TKP.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB