Anies Baswedan Sebut Indonesia Sedang Ada di Simpang Jalan Antara Negara Kekuasaan atau Negara Hukum

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan Saat Kampanye di Ciamis-SwaraWarta.co.id (Sumber: X.com)

SwaraWarta.co.idAnies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, baru-baru ini menyatakan bahwa Indonesia berada di persimpangan antara negara kekuasaan dan negara hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara kampanye bertajuk “Gerak Bersama Jangkau Semua Aminkeun” di Ciamis, Jawa Barat.

Anies menyampaikan pandangannya bahwa Indonesia dalam beberapa bulan terakhir sedang menghadapi keputusan untuk melangkah menuju negara yang diatur oleh hukum atau negara yang dipimpin oleh kekuasaan tanpa memedulikan hukum yang berlaku.

Ia menyoroti bahwa ada indikasi hukum yang ditekuk-tekuk oleh penguasa.

Menurut Anies, negara hukum mencakup aturan hukum yang mengatur negara, termasuk para pemimpinnya.

Baca Juga :  Bejat! Pedagang Kue di Mojokerto Todongkan Pisau Sebelum Perkosa Menantunya Sendiri

Di sisi lain, negara kekuasaan akan melibatkan penguasa yang bebas membentuk kebijakan tanpa memperhatikan hukum yang ada.

Anies menegaskan bahwa belakangan ini terjadi penekanan terhadap hukum oleh penguasa.

Anies juga menyoroti maraknya praktik korupsi sebagai indikasi bahwa Indonesia mungkin melangkah ke arah negara kekuasaan.

Ia menekankan perlunya gerakan perubahan yang mencakup semua aspek masyarakat, dengan tujuan mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum. “Yang kita saksikan akhir-akhir ini adalah hukum ditekuk-tekuk oleh penguasa,” ujar Anies.

Dalam pidatonya, Anies mendorong adanya perubahan yang tidak hanya terfokus pada aspek ekonomi, namun juga menekankan bahwa transformasi yang dibutuhkan adalah untuk mengembalikan martabat tata kelola negara Indonesia.

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Ini Dia Niat Sholat Tarawih Imam, Makmum dan Sendiri

Ia mengakui kesadaran yang semakin berkembang di kalangan masyarakat bahwa perubahan tidak hanya tentang ekonomi, melainkan usaha lebih luas untuk mengembalikan integritas dalam tata kelola negara.

Anies juga menyoroti perlunya upaya bersama untuk mengubah arah menuju negara kekuasaan, dengan merujuk pada pemahaman bersama bahwa perubahan melibatkan berbagai aspek kehidupan.

Visinya melibatkan usaha untuk menjauhkan Indonesia dari kecenderungan di mana hukum diabaikan dan kekuasaan menjadi tidak terkendali.

Menurut pandangan Anies, isu korupsi menjadi gejala dari masalah yang lebih besar yang memerlukan pendekatan holistik untuk transformasi yang bermakna.

Dengan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dari 2017 hingga 2022 membentuk perspektifnya, Anies menggambarkan dirinya sebagai advokat untuk menjaga negara berdasarkan hukum.

Baca Juga :  Buruh Tani di Gianjar Ditemukan Tewas, Begini Faktanya!

Ia melihat saat ini sebagai momentum krusial untuk beralih ke arah struktur pemerintahan yang lebih bermartabat dan berdasarkan hukum.

Panggilan untuk perubahan melibatkan tidak hanya lanskap politik, tetapi juga nilai-nilai masyarakat dan pertimbangan etis.

Secara keseluruhan, ungkapan Anies Baswedan tentang Indonesia berada di persimpangan memberikan gambaran visinya untuk bangsa ini.

Penekanannya pada pilihan antara negara hukum dan negara kekuasaan, tantangan yang ditimbulkan oleh korupsi, dan transformasi masyarakat yang lebih luas yang dibutuhkan, menggambarkan narasi yang ingin ia sampaikan selama kampanye presidennya.***

Berita Terkait

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!
Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terkait

Saturday, 16 May 2026 - 12:11 WIB

Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya

Saturday, 16 May 2026 - 11:43 WIB

Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Berita Terbaru