Anies Baswedan Sebut Indonesia Sedang Ada di Simpang Jalan Antara Negara Kekuasaan atau Negara Hukum

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan Saat Kampanye di Ciamis-SwaraWarta.co.id (Sumber: X.com)

SwaraWarta.co.idAnies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, baru-baru ini menyatakan bahwa Indonesia berada di persimpangan antara negara kekuasaan dan negara hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara kampanye bertajuk “Gerak Bersama Jangkau Semua Aminkeun” di Ciamis, Jawa Barat.

Anies menyampaikan pandangannya bahwa Indonesia dalam beberapa bulan terakhir sedang menghadapi keputusan untuk melangkah menuju negara yang diatur oleh hukum atau negara yang dipimpin oleh kekuasaan tanpa memedulikan hukum yang berlaku.

Ia menyoroti bahwa ada indikasi hukum yang ditekuk-tekuk oleh penguasa.

Menurut Anies, negara hukum mencakup aturan hukum yang mengatur negara, termasuk para pemimpinnya.

Baca Juga :  Tiga Paslon di Jawa Timur Ajukan Sangketa Hasil Pilkada 2024, Ada Ponorogo hingga Bangkalan

Di sisi lain, negara kekuasaan akan melibatkan penguasa yang bebas membentuk kebijakan tanpa memperhatikan hukum yang ada.

Anies menegaskan bahwa belakangan ini terjadi penekanan terhadap hukum oleh penguasa.

Anies juga menyoroti maraknya praktik korupsi sebagai indikasi bahwa Indonesia mungkin melangkah ke arah negara kekuasaan.

Ia menekankan perlunya gerakan perubahan yang mencakup semua aspek masyarakat, dengan tujuan mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum. “Yang kita saksikan akhir-akhir ini adalah hukum ditekuk-tekuk oleh penguasa,” ujar Anies.

Dalam pidatonya, Anies mendorong adanya perubahan yang tidak hanya terfokus pada aspek ekonomi, namun juga menekankan bahwa transformasi yang dibutuhkan adalah untuk mengembalikan martabat tata kelola negara Indonesia.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, TPS di Sumatera Utara Masih Banyak Kekurangan untuk Pengawas

Ia mengakui kesadaran yang semakin berkembang di kalangan masyarakat bahwa perubahan tidak hanya tentang ekonomi, melainkan usaha lebih luas untuk mengembalikan integritas dalam tata kelola negara.

Anies juga menyoroti perlunya upaya bersama untuk mengubah arah menuju negara kekuasaan, dengan merujuk pada pemahaman bersama bahwa perubahan melibatkan berbagai aspek kehidupan.

Visinya melibatkan usaha untuk menjauhkan Indonesia dari kecenderungan di mana hukum diabaikan dan kekuasaan menjadi tidak terkendali.

Menurut pandangan Anies, isu korupsi menjadi gejala dari masalah yang lebih besar yang memerlukan pendekatan holistik untuk transformasi yang bermakna.

Dengan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dari 2017 hingga 2022 membentuk perspektifnya, Anies menggambarkan dirinya sebagai advokat untuk menjaga negara berdasarkan hukum.

Baca Juga :  Cara Mudah Nonton Youtube Dapat Uang, Panduan dari Extra Cash Indonesia

Ia melihat saat ini sebagai momentum krusial untuk beralih ke arah struktur pemerintahan yang lebih bermartabat dan berdasarkan hukum.

Panggilan untuk perubahan melibatkan tidak hanya lanskap politik, tetapi juga nilai-nilai masyarakat dan pertimbangan etis.

Secara keseluruhan, ungkapan Anies Baswedan tentang Indonesia berada di persimpangan memberikan gambaran visinya untuk bangsa ini.

Penekanannya pada pilihan antara negara hukum dan negara kekuasaan, tantangan yang ditimbulkan oleh korupsi, dan transformasi masyarakat yang lebih luas yang dibutuhkan, menggambarkan narasi yang ingin ia sampaikan selama kampanye presidennya.***

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB