Anies Baswedan Sebut Indonesia Sedang Ada di Simpang Jalan Antara Negara Kekuasaan atau Negara Hukum

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan Saat Kampanye di Ciamis-SwaraWarta.co.id (Sumber: X.com)

SwaraWarta.co.idAnies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, baru-baru ini menyatakan bahwa Indonesia berada di persimpangan antara negara kekuasaan dan negara hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara kampanye bertajuk “Gerak Bersama Jangkau Semua Aminkeun” di Ciamis, Jawa Barat.

Anies menyampaikan pandangannya bahwa Indonesia dalam beberapa bulan terakhir sedang menghadapi keputusan untuk melangkah menuju negara yang diatur oleh hukum atau negara yang dipimpin oleh kekuasaan tanpa memedulikan hukum yang berlaku.

Ia menyoroti bahwa ada indikasi hukum yang ditekuk-tekuk oleh penguasa.

Menurut Anies, negara hukum mencakup aturan hukum yang mengatur negara, termasuk para pemimpinnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Ingin Retret Kepala Daerah Dilanjutkan pada 2026

Di sisi lain, negara kekuasaan akan melibatkan penguasa yang bebas membentuk kebijakan tanpa memperhatikan hukum yang ada.

Anies menegaskan bahwa belakangan ini terjadi penekanan terhadap hukum oleh penguasa.

Anies juga menyoroti maraknya praktik korupsi sebagai indikasi bahwa Indonesia mungkin melangkah ke arah negara kekuasaan.

Ia menekankan perlunya gerakan perubahan yang mencakup semua aspek masyarakat, dengan tujuan mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum. “Yang kita saksikan akhir-akhir ini adalah hukum ditekuk-tekuk oleh penguasa,” ujar Anies.

Dalam pidatonya, Anies mendorong adanya perubahan yang tidak hanya terfokus pada aspek ekonomi, namun juga menekankan bahwa transformasi yang dibutuhkan adalah untuk mengembalikan martabat tata kelola negara Indonesia.

Baca Juga :  Inspiratif! Kakek di Magetan Bikin Lampion Unik dari Kaleng Bekas

Ia mengakui kesadaran yang semakin berkembang di kalangan masyarakat bahwa perubahan tidak hanya tentang ekonomi, melainkan usaha lebih luas untuk mengembalikan integritas dalam tata kelola negara.

Anies juga menyoroti perlunya upaya bersama untuk mengubah arah menuju negara kekuasaan, dengan merujuk pada pemahaman bersama bahwa perubahan melibatkan berbagai aspek kehidupan.

Visinya melibatkan usaha untuk menjauhkan Indonesia dari kecenderungan di mana hukum diabaikan dan kekuasaan menjadi tidak terkendali.

Menurut pandangan Anies, isu korupsi menjadi gejala dari masalah yang lebih besar yang memerlukan pendekatan holistik untuk transformasi yang bermakna.

Dengan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dari 2017 hingga 2022 membentuk perspektifnya, Anies menggambarkan dirinya sebagai advokat untuk menjaga negara berdasarkan hukum.

Baca Juga :  Meski Kalah di Laga Terakhir, Timnas Indonesia Lolos ke 16 Besar Sepakbola Asian Games 2023

Ia melihat saat ini sebagai momentum krusial untuk beralih ke arah struktur pemerintahan yang lebih bermartabat dan berdasarkan hukum.

Panggilan untuk perubahan melibatkan tidak hanya lanskap politik, tetapi juga nilai-nilai masyarakat dan pertimbangan etis.

Secara keseluruhan, ungkapan Anies Baswedan tentang Indonesia berada di persimpangan memberikan gambaran visinya untuk bangsa ini.

Penekanannya pada pilihan antara negara hukum dan negara kekuasaan, tantangan yang ditimbulkan oleh korupsi, dan transformasi masyarakat yang lebih luas yang dibutuhkan, menggambarkan narasi yang ingin ia sampaikan selama kampanye presidennya.***

Berita Terkait

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terkait

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Friday, 7 November 2025 - 16:40 WIB

Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Keutamaan dan Manfaat Berjamaah

Pendidikan

Jelaskan Makna Sholat Berjamaah? Berikut ini Pembahasannya!

Friday, 7 Nov 2025 - 17:17 WIB

Cara Mengubah Email di Mobile JKN

Teknologi

Cara Mengubah Email di Mobile JKN: Panduan Lengkap dan Aman

Friday, 7 Nov 2025 - 16:22 WIB