Anies Baswedan Sebut Indonesia Sedang Ada di Simpang Jalan Antara Negara Kekuasaan atau Negara Hukum

- Redaksi

Thursday, 4 January 2024 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anies Baswedan Saat Kampanye di Ciamis-SwaraWarta.co.id (Sumber: X.com)

SwaraWarta.co.idAnies Baswedan, calon presiden nomor urut 1, baru-baru ini menyatakan bahwa Indonesia berada di persimpangan antara negara kekuasaan dan negara hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara kampanye bertajuk “Gerak Bersama Jangkau Semua Aminkeun” di Ciamis, Jawa Barat.

Anies menyampaikan pandangannya bahwa Indonesia dalam beberapa bulan terakhir sedang menghadapi keputusan untuk melangkah menuju negara yang diatur oleh hukum atau negara yang dipimpin oleh kekuasaan tanpa memedulikan hukum yang berlaku.

Ia menyoroti bahwa ada indikasi hukum yang ditekuk-tekuk oleh penguasa.

Menurut Anies, negara hukum mencakup aturan hukum yang mengatur negara, termasuk para pemimpinnya.

Baca Juga :  Gala Premier Film 'Rindu yang Bertepi' Meriahkan Hari Jadi Banyuwangi

Di sisi lain, negara kekuasaan akan melibatkan penguasa yang bebas membentuk kebijakan tanpa memperhatikan hukum yang ada.

Anies menegaskan bahwa belakangan ini terjadi penekanan terhadap hukum oleh penguasa.

Anies juga menyoroti maraknya praktik korupsi sebagai indikasi bahwa Indonesia mungkin melangkah ke arah negara kekuasaan.

Ia menekankan perlunya gerakan perubahan yang mencakup semua aspek masyarakat, dengan tujuan mengembalikan Indonesia menjadi negara hukum. “Yang kita saksikan akhir-akhir ini adalah hukum ditekuk-tekuk oleh penguasa,” ujar Anies.

Dalam pidatonya, Anies mendorong adanya perubahan yang tidak hanya terfokus pada aspek ekonomi, namun juga menekankan bahwa transformasi yang dibutuhkan adalah untuk mengembalikan martabat tata kelola negara Indonesia.

Baca Juga :  Erupsi Gunung Merapi, Guguran Lava dan Awan Panas Mengancam Wilayah Sekitar

Ia mengakui kesadaran yang semakin berkembang di kalangan masyarakat bahwa perubahan tidak hanya tentang ekonomi, melainkan usaha lebih luas untuk mengembalikan integritas dalam tata kelola negara.

Anies juga menyoroti perlunya upaya bersama untuk mengubah arah menuju negara kekuasaan, dengan merujuk pada pemahaman bersama bahwa perubahan melibatkan berbagai aspek kehidupan.

Visinya melibatkan usaha untuk menjauhkan Indonesia dari kecenderungan di mana hukum diabaikan dan kekuasaan menjadi tidak terkendali.

Menurut pandangan Anies, isu korupsi menjadi gejala dari masalah yang lebih besar yang memerlukan pendekatan holistik untuk transformasi yang bermakna.

Dengan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta dari 2017 hingga 2022 membentuk perspektifnya, Anies menggambarkan dirinya sebagai advokat untuk menjaga negara berdasarkan hukum.

Baca Juga :  Jemaah Haji Asal Banjarnegara Wafat di Madinah, Akan Dibadalhajikan oleh Pemerintah

Ia melihat saat ini sebagai momentum krusial untuk beralih ke arah struktur pemerintahan yang lebih bermartabat dan berdasarkan hukum.

Panggilan untuk perubahan melibatkan tidak hanya lanskap politik, tetapi juga nilai-nilai masyarakat dan pertimbangan etis.

Secara keseluruhan, ungkapan Anies Baswedan tentang Indonesia berada di persimpangan memberikan gambaran visinya untuk bangsa ini.

Penekanannya pada pilihan antara negara hukum dan negara kekuasaan, tantangan yang ditimbulkan oleh korupsi, dan transformasi masyarakat yang lebih luas yang dibutuhkan, menggambarkan narasi yang ingin ia sampaikan selama kampanye presidennya.***

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru