Komnas Perempuan Minta Pemerintah Tindak Tegas Komunitas Inses di Media Sosial

- Redaksi

Sunday, 18 May 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan meminta pemerintah untuk memantau dan menindak tegas perkumpulan di media sosial yang berhubungan dengan aktivitas inses atau seksual lainnya.

Menurut Yuni, anggota Komnas Perempuan, kemudahan membentuk komunitas di media sosial dapat dimanfaatkan untuk mengumpulkan orang dengan latar belakang yang beragam, termasuk untuk aktivitas seksual atau pelecehan.

“Dalam hal ini kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) strict melakukan tindakan-tindakan yang tegas untuk menindak grup atau komunitas di dunia digital yang berpotensi menjadi sarang tindakan-tindakan kekerasan seksual atau eksploitasi seksual,” kata Ketua Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan Komnas Perempuan Yuni Asriyanti saat ditemui di sela sela kegiatan Napak Reformasi di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Sabtu.

Komnas Perempuan meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap grup-grup di media sosial yang berpotensi melakukan aktivitas seksual atau pelecehan, seperti komunitas inses yang belakangan ini ramai dibicarakan.

Selain itu, Komnas Perempuan juga meminta pemerintah untuk terlibat dalam membentuk ruang aman untuk perempuan, terutama anak perempuan di dalam keluarga, karena lingkungan keluarga seringkali menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual.

“Keluarga sudah tidak boleh lagi jadi tempat untuk terjadinya kekerasan keluarga, sudah tidak boleh lagi menjadi tempat untuk langgengnya nilai-nilai yang tidak setara antara laki-laki dan perempuan,” jelas Yuni.

Pembentukan ruang aman ini penting untuk mencegah terbentuknya grup-grup aktivitas seksual yang tidak pantas dan melindungi perempuan dan anak perempuan dari pelecehan seksual.

Baca Juga :  Muncul Diklat LC, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Angkat Bicara

Komnas Perempuan berharap pemerintah dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak-anak, dari ancaman pelecehan seksual di media sosial dan di lingkungan keluarga.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru