Seorang Balita 2 Tahun Tewas Dianiaya Kekasih Ibunya Sendiri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 18 February 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konferensi pers pembunuhan balita di Surabaya (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun 5 bulan meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman kumpul kebo ibunya bernama Rudi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Cerita ini bermula ketika sang ibu, SF, harus bekerja dan menitipkan anaknya ke selingkuhannya, Rudi. 

“Kejadian penganiayaannya 13 Februari dan dilaporkan besoknya Rabu (14/2/2024), TKP di kos ibu korban,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Jumat (16/2).

Saat SF mencoba menghubungi Rudi, ia tidak menjawab video call sehingga SF menghubungi melalui telepon biasa. Setelah ditanya tentang anaknya, Rudi mengatakan bahwa sang balita sedang tidur. 

Baca Juga :  Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

“Setelah telepon diangkat dan menanyakan anaknya, lalu tersangka bilang anaknya sedang tidur. Jam 17.00 WIB ibunya datang dan melihat korban tidur di sebelah tersangka,” papar Hendro

Namun, ketika SF tiba di kos tempat Rudi tinggal, ia menemukan sang anak dalam keadaan tidak sadar dengan tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya. 

Setelah dibawa ke rumah sakit, dokter menyatakan bahwa sang balita sudah meninggal dunia. 

Setelah diinvestigasi, polisi menemukan bahwa Rudi telah menyebabkan kematian anak tersebut karena emosi saat sang balita tidak sengaja buang air dan menangis. 

“Saat didalami tersangka ini mengaku kesal karena korban sering buang air, menangis, lalu mengaku jengkel, akhirnya si anak dicekik, kemudian dibenturkan kepalanya ke lantai, kemudian ditidurkan,” kata Hendro

Baca Juga :  Kunjungan ke Malaysia Ditunda, Presiden Prabowo Fokus Rapat Penting di Jakarta

Rudi telah dijadikan tersangka dan mengaku menyesal atas perbuatannya. Akibatnya, ia dihadapkan dengan hukuman pidana berat.

Berita Terkait

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri
Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat
Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!
BPJS Kelas 2 Bayar Berapa? Cek Tarif Terbaru di 2026 dan Fasilitasnya
Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Berita Terkait

Monday, 30 March 2026 - 16:01 WIB

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 March 2026 - 10:14 WIB

Cara Perpanjang SKCK Terbaru 2026: Syarat, Biaya, dan Prosedur Cepat

Monday, 30 March 2026 - 10:08 WIB

Apakah Bisa Bikin KTP Lewat Online? Ini Cara Praktis Tanpa Perlu Antre!

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terbaru

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Berita

Pasukan PPB TNI di Lebanon Gugur Usai Dihantam Artileri

Monday, 30 Mar 2026 - 16:01 WIB