Categories: BeritaViral

Biadap! Ayah Kandung di Sidoarjo Tega Cabuli Balita 3.5 Tahun

 

Tampang pelaku pemerkosaan balita 3.5 tahun
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idSeorang ayah kandung di Sidoarjo, Jawa Timur telah melakukan perbuatan cabul pada seorang balita yang berusia 3,5 tahun

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelaku yang bernama MHY tersebut akhirnya terungkap setelah ibu korban, MY yang berusia 25 tahun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka sudah berhasil kami tangkap dan sekarang sudah menjalani proses penyidikan,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Crhistian Tobing, Senin (22/1/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum, serta didapatkan keterangan dari sejumlah saksi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polresta Sidoarjo

“Dari barang bukti yang kami kumpulkan termasuk hasil visum dan keterangan saksi ahli, tersangka kami jerat Pasal 81 ayat (3) dan pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara,” kata Tobing

Sebelum kejadian tersebut terjadi, ibu kandung korban yaitu MY, sudah curiga dengan perilaku anaknya yang sering merasa sakit pada bagian alat vitalnya.

Setelah dibawa ke tim medis, korban mengaku telah mengalami penyetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri. 

Kemudian kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

“Anak saya ditanya dan disuruh tunjuk siapa pelakunya oleh penyidik. Hampir 10 kali anak saya konsisten menunjuk ayahnya sebagai pelaku, tetapi pihak kepolisian menyatakan pernyataan anak saya masih belum dapat dipastikan,” tutur MY.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

16 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

16 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

20 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

20 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

20 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

2 days ago