Terungkap Ini Alasan KPK Jerat Hasto Kristiyanto

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto
(Dok. Ist)

Hasto Kristiyanto (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan alasan penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku. 

“Kasus ini kan sejak 2019 sudah ditangani tapi kemudian baru sekarang ini karena kecukupan alat buktinya, penyidik lebih yakin,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2024).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setyo menjelaskan bahwa proses ini melibatkan serangkaian pemanggilan dan penyitaan barang bukti elektronik.

Bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan memberikan keyakinan kepada penyidik untuk melanjutkan proses hukum.

“Petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur kedeputian penindakan, baru kemudian diputuskanlah terbit spirindik penyidikan, jadi alasan pertimbangan itu,” kata Setyo

Baca Juga :  Enam Kru Kapal Melati Indah Selamat setelah Kecelakaan Laut di Perairan Lingga

Akhirnya, dikeluarkanlah surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Berita Terbaru

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar?

Lifestyle

Kenapa Malam 1 Suro Tidak Boleh Keluar? Ini Alasannya!

Monday, 15 Jun 2026 - 09:02 WIB